Target Pajak Sleman Rp1,3 Triliun, Pemkab Perluas Pembayaran Digital

Andreas Yuda Pramono
Andreas Yuda Pramono Kamis, 11 Juni 2026 09:57 WIB
Target Pajak Sleman Rp1,3 Triliun, Pemkab Perluas Pembayaran Digital

Ilustrasi pajak. - Freepik

Harianjogja.com, SLEMAN—Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sleman terus menggenjot optimalisasi pendapatan asli daerah (PAD) melalui sektor pajak. Salah satu langkah yang ditempuh adalah memperluas kanal pembayaran pajak daerah dengan menggandeng PT Bank Syariah Indonesia (Persero) Tbk (BSI), seiring target penerimaan pajak daerah tahun 2025 yang dipatok mencapai Rp1,3 triliun.

Kerja sama tersebut diperkenalkan dalam agenda High Level Meeting Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah yang berlangsung di Pendopo Parasamya, Selasa (9/6/2026). Kehadiran kanal pembayaran baru diharapkan semakin mempermudah masyarakat dalam menunaikan kewajiban perpajakan sekaligus memperkuat transformasi layanan publik berbasis digital.

Pelaksana Tugas Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Sleman, Widodo, menjelaskan target penerimaan pajak tahun ini mengalami kenaikan sekitar Rp200 miliar dibandingkan tahun sebelumnya. Hingga Mei 2025, realisasi penerimaan pajak daerah tercatat telah mencapai sekitar 35 persen dari target yang ditetapkan.

Menurutnya, penambahan kanal pembayaran melalui BSI menjadi bagian dari strategi untuk memperluas akses layanan sekaligus mempercepat proses penerimaan pajak daerah melalui sistem pembayaran elektronik yang semakin mudah dijangkau masyarakat.

“Dengan bertambahnya kanal pembayaran melalui BSI, wajib pajak memiliki lebih banyak pilihan untuk melakukan pembayaran secara mudah dan cepat. Hal ini diharapkan dapat mendukung pencapaian target penerimaan pajak daerah serta memperkuat kemandirian fiskal Kabupaten Sleman,” kata Widodo dalam keterangan tertulis.

Dukungan terhadap program tersebut juga disampaikan Area Manager BSI Yogyakarta, Muhammad Taqiyuddin. Ia menegaskan BSI siap mendukung digitalisasi layanan pemerintah daerah, termasuk dalam penyediaan sarana pembayaran pajak yang lebih praktis melalui platform digital yang dimiliki perusahaan.

Salah satu layanan yang dapat dimanfaatkan masyarakat adalah aplikasi BYOND by BSI, yang memungkinkan proses pembayaran dilakukan secara digital tanpa harus datang ke kantor layanan.

“Penambahan alternatif pembayaran ini diharapkan dapat meningkatkan kenyamanan wajib pajak sehingga kepatuhan pembayaran pajak juga semakin meningkat,” kata Taqiyuddin.

Sementara itu, Wakil Bupati Sleman, Danang Maharsa, menilai kerja sama dengan BSI merupakan langkah strategis untuk mempercepat digitalisasi layanan publik sekaligus memperluas inklusi keuangan di masyarakat. Menurutnya, kemudahan akses pembayaran akan berpengaruh terhadap peningkatan kepatuhan wajib pajak.

Selain memperbaiki kualitas pelayanan kepada masyarakat, keberadaan kanal pembayaran baru tersebut juga diharapkan mampu mendukung optimalisasi penerimaan daerah yang menjadi salah satu sumber pembiayaan pembangunan di Kabupaten Sleman.

“Semakin mudah masyarakat membayar pajak, semakin besar peluang kita untuk meningkatkan kepatuhan dan mendukung pencapaian target pendapatan daerah,” kata Danang.

Pemkab Sleman mengimbau masyarakat memanfaatkan berbagai kanal pembayaran pajak yang telah tersedia, termasuk layanan melalui BSI. Dengan semakin banyak pilihan pembayaran digital, wajib pajak diharapkan dapat melakukan pembayaran secara lebih mudah, cepat, aman, dan tepat waktu sehingga target penerimaan pajak daerah sebesar Rp1,3 triliun dapat tercapai sesuai rencana.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Share

Sunartono
Sunartono Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online