Lima Pelestari Seni dan Budaya Kulon Progo Terima Penghargaan
Lima tokoh dan kelompok seni budaya Kulon Progo menerima penghargaan 2026 atas kiprah mereka melestarikan tradisi dan kesenian lokal.
Ilustrasi kendaraan dinas./JIBI
Harianjogja.com, BANTUL—Kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) nonsubsidi mulai memengaruhi strategi pengelolaan anggaran di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bantul. Untuk menjaga agar belanja pelayanan publik tetap menjadi prioritas, Pemkab memilih memperketat penggunaan kendaraan dinas dan menekan berbagai biaya operasional birokrasi.
Bupati Bantul Abdul Halim Muslih mengatakan kenaikan harga Pertamax dan jenis BBM nonsubsidi lainnya tidak bisa dihindari dampaknya terhadap anggaran daerah. Karena itu, seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) diminta lebih cermat dalam memanfaatkan kendaraan dinas agar pengeluaran operasional tidak membengkak.
“Upaya efisiensi akibat kenaikan BBM ini pastilah kita lakukan,” kata Halim Muslih, Kamis (18/6/2026).
Menurut Halim, salah satu kebijakan yang diterapkan adalah membatasi anggaran pembelian BBM bagi kendaraan dinas. Dengan adanya pembatasan tersebut, aparatur sipil negara (ASN) diharapkan lebih bijak dalam menggunakan fasilitas kendaraan pemerintah.
“Anggaran itu sudah kita batasi. Sehingga diharapkan ASN itu tidak full menggunakan mobil dinas yang BBM-nya dari anggaran dinas,” ujarnya.
Ia menilai kondisi fiskal saat ini menuntut seluruh instansi pemerintah melakukan penyesuaian. Dalam beberapa kondisi, penggunaan kendaraan pribadi menjadi salah satu alternatif untuk mendukung mobilitas tanpa menambah beban anggaran daerah.
Pemkab Bantul bahkan telah mencoba penggunaan moda transportasi yang lebih hemat energi. Salah satunya melalui uji coba penggunaan sepeda sebagai sarana mobilitas dalam aktivitas tertentu.
“Tapi ketika negara harus memilih melakukan efisiensi, maka kendaraan pribadi juga harus digunakan. Dan kemarin sudah kita lakukan uji coba menggunakan kendaraan non-BBM, sepeda, sepeda ontel itu,” katanya.
Meski demikian, Pemkab Bantul belum berencana mengurangi jumlah kendaraan dinas yang beroperasi maupun memarkir kendaraan pelat merah secara massal. Halim menegaskan kendaraan dinas masih menjadi penopang penting pelayanan publik, terutama untuk menjangkau masyarakat hingga tingkat kalurahan dan pedukuhan.
“Belum ya, karena kendaraan plat merah ini kan juga bermanfaat untuk layanan publik. Kalau kita parkir, kita justru khawatir nanti layanan publiknya bagaimana,” ujarnya.
Menurutnya, hampir seluruh OPD memiliki program yang membutuhkan mobilitas tinggi ke wilayah-wilayah desa. Karena itu, efisiensi dilakukan dengan mengatur pola penggunaan kendaraan, bukan menghentikan operasionalnya.
Sebagai langkah konkret, Pemkab Bantul telah menerbitkan surat edaran yang mengatur penghematan BBM di lingkungan pemerintahan. ASN diminta mengurangi perjalanan yang tidak memiliki urgensi serta memaksimalkan setiap perjalanan dinas yang dilakukan.
“Kalau sudah melakukan perjalanan di tempat yang dituju, ya sudah langsung pulang saja. Tidak usah jalan-jalan atau mampir-mampir yang tidak perlu karena itu hanya menambah konsumsi BBM,” kata Halim.
Selain penggunaan BBM, efisiensi juga diterapkan pada sejumlah pos belanja lainnya seperti konsumsi rapat, penggunaan listrik, hingga perjalanan dinas. Langkah tersebut dilakukan untuk menjaga agar alokasi anggaran daerah tetap lebih banyak digunakan bagi kepentingan masyarakat.
“Karena dengan peningkatan belanja BBM ini kan bisa mengurangi belanja pelayanan publik. Itu yang tidak kita inginkan,” ujarnya.
Halim menegaskan orientasi kebijakan anggaran Pemkab Bantul tetap berfokus pada pelayanan masyarakat. Menurutnya, kebutuhan publik harus mendapat porsi lebih besar dibandingkan kebutuhan birokrasi.
“Public heavy ini harus diutamakan daripada birokrasi heavy atau eksekutif heavy,” katanya.
Sementara itu, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Bantul, Hermawan Setiaji, mengatakan seluruh OPD perlu mengelola penggunaan BBM secara lebih efektif agar kebutuhan operasional tetap terpenuhi tanpa membebani keuangan daerah.
“OPD perlu mengatur pemanfaatan BBM seefektif mungkin agar kebutuhan operasional tetap terpenuhi tanpa menambah beban anggaran,” kata Hermawan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Lima tokoh dan kelompok seni budaya Kulon Progo menerima penghargaan 2026 atas kiprah mereka melestarikan tradisi dan kesenian lokal.
Potensi EBT Indonesia mencapai 3.688 GW, tetapi pemanfaatannya masih di bawah 0,5%. DEN mengungkap kendala investasi dan teknologi.
Baliho Matahari di pintu masuk Jogja City Mall terbakar Sabtu dini hari. Kebakaran diduga dipicu percikan api alat las.
Asita DIY menyambut diskon transportasi Nataru 2026/2027 dan berharap stimulus meningkatkan kunjungan serta belanja wisatawan di Jogja.
DPP Kota Jogja menyiapkan hasil produksi 299 kelompok tani untuk memasok kebutuhan Koperasi Kelurahan Merah Putih.
TNI AL menemukan kotak hitam dan ekor helikopter Mi-17V5 yang jatuh di perairan Seruyan, Kalimantan Tengah.