Mahasiswa Baru Diminta Tak Hanya Andalkan Prestasi Akademik
UII menyambut 5.326 mahasiswa baru Tahun Akademik 2026/2027. Rektor UII menekankan kompetensi, keberanian, dan kerendahan hati.
Foto ilustrasi. /ANTARA FOTO-R. Rekotomo\n
Harianjogja.com, JOGJA—Jadwal SIM Keliling Polda DIY kembali melayani masyarakat pada Selasa (21/7/2026). Hari ini, layanan perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) A dan SIM C dibuka di Kantor PJR Prambanan, Sleman, sebagai salah satu alternatif bagi warga yang ingin memperpanjang SIM tanpa harus mendatangi Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (Satpas).
Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda DIY menjadwalkan pelayanan SIM Keliling berlangsung setiap hari kerja selama Juli 2026. Layanan ini diharapkan memudahkan masyarakat mengakses pelayanan administrasi SIM di berbagai lokasi yang berganti sesuai jadwal.
Hari Ini Beroperasi di Kantor PJR Prambanan
Berdasarkan informasi resmi Ditlantas Polda DIY, pelayanan SIM Keliling pada Selasa (21/7/2026) dipusatkan di Kantor PJR Prambanan, Sleman.
Layanan dibuka mulai pukul 08.30 WIB hingga 13.00 WIB. Masyarakat diimbau datang lebih awal agar dapat menghindari antrean dan memperoleh nomor pelayanan.
Jadwal Lengkap SIM Keliling Polda DIY Juli 2026
Mengacu pada informasi resmi yang diunggah melalui akun Instagram Ditlantas Polda DIY, berikut lokasi pelayanan SIM Keliling selama Juli 2026:
Senin: Kantor PJR Prambanan, Sleman.
Selasa: Kantor Kalurahan Condongcatur, Sleman.
Rabu: Kantor Kapanewon Godean, Sleman.
Kamis: Q Homemart, Ringroad Timur.
Jumat minggu pertama dan kedua: Kantor Kalurahan Banguntapan, Bantul. Pada infografis resmi tercantum Kantor Kalurahan Baturetno, Bantul.
Jumat minggu ketiga dan keempat: Kantor Kalurahan Kalitirto, Berbah.
Dokumen yang Harus Disiapkan
Pemohon yang akan memanfaatkan layanan SIM Keliling wajib membawa seluruh dokumen persyaratan administrasi sesuai ketentuan Ditlantas Polda DIY, yaitu:
Pasfoto terbaru.
Fotokopi KTP sebanyak dua lembar.
SIM lama asli yang masih berlaku atau mendekati masa berakhir.
Surat keterangan sehat dari dokter.
Surat keterangan lulus tes psikologi.
Hanya Melayani Perpanjangan SIM A dan SIM C
Ditlantas Polda DIY menegaskan layanan SIM Keliling hanya diperuntukkan bagi perpanjangan SIM A dan SIM C yang masa berlakunya belum habis.
Apabila masa berlaku SIM telah berakhir, meskipun hanya satu hari, pemohon wajib mengajukan pembuatan SIM baru melalui Satpas Polres sesuai ketentuan yang berlaku.
Untuk memperoleh informasi lebih lanjut mengenai jadwal SIM Keliling Polda DIY Juli 2026 maupun memastikan kuota pelayanan harian, masyarakat dapat menghubungi layanan WhatsApp Ditlantas Polda DIY di nomor 0813-2545-4669.
Pemohon juga disarankan datang lebih awal dan memastikan seluruh dokumen telah lengkap agar proses perpanjangan SIM berlangsung lebih cepat dan lancar.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
UII menyambut 5.326 mahasiswa baru Tahun Akademik 2026/2027. Rektor UII menekankan kompetensi, keberanian, dan kerendahan hati.
Jadwal KRL Jogja-Solo Sabtu 5 September 2026 tersedia 15 perjalanan. Simak jadwal tiap stasiun, tarif Rp8.000, dan cara pembayarannya.
OJK DIY menyebut judi online bisa mendorong masyarakat menggunakan pinjol. Outstanding P2P lending DIY capai Rp1,41 triliun.
DPRD Sleman mendorong perbaikan data desil dibuka berkala agar perubahan kondisi ekonomi masyarakat dapat tercermin dalam data.
Banjir bandang Nepal-China menewaskan 1.280 orang dan membuat lebih dari 5.620 orang hilang. Operasi pencarian memasuki pekan kedua.
Dampak bullying dapat terbawa hingga sekolah baru. SIKOMHATI.ID diterapkan di SMK YPKK Tepus untuk memperkuat empati dan komunikasi siswa.