WASPADA PIL KOPLO : Pengedar Pil Koplo Ditangkap, Pelanggan Para Pelajar di DIY

Sunartono
Sunartono Kamis, 02 Mei 2013 17:45 WIB
WASPADA PIL KOPLO : Pengedar Pil Koplo Ditangkap, Pelanggan Para Pelajar di DIY

SLEMAN-Pil Koplo dengan harga murah dan merupakan turunan obat generik kembali beredar luas. Salah satu sasaran pengedar yang perlu diwaspadai yakni di kalangan pelajar.

Direktur Reserse Narkoba, Polda DIY, Kombes Pol Wijanarko menyatakan pihaknya menangkap seorang berinisial HMT selaku pengedar jenis pil koplo Trihexypenidyl. Penangkapan itu dilakukan selama dua pekan terakhir bersama 14 tersangka pelaku penyalahgunaan narkoba lainnya. Para tersangka kini harus mempertanggungjawabkan tindakannya dengan mendekam di Mapolda DIY.

"Dia [HMT] mengakunya baru tiga kali menjual sudah punya langganan tetapi mungkin saja bisa beredar dan dijual di kalangan pelajar. Kita masih mendalaminya," terangnya kepada wartawan di Mapolda DIY Kamis (2/4).

Ia menjelaskan dari 15 tersangka itu hanya satu yang termasuk pengedar. Sisanya merupakan pemakai narkoba jenis ganja.

HMT adalah pengedar yang ditangkap di rumahnya Dusun Jlapan, Desa Pondokrejo Tempel Sleman pada Senin (29/4) lalu sekitar pukul 20.00 WIB.

Dari tangan tersangka polisi mengamankan 110 pil koplo Trihexypenidyl siap edar dalam beberapa strip dan uang tunai Rp45.000.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Share

Maya Herawati
Maya Herawati Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online