PENGEROYOKAN DI SETURAN : Tak Tebukti Terlibat, Polres Lepas Dua Terduga Pelaku

Sunartono
Sunartono Selasa, 07 Mei 2013 12:27 WIB
PENGEROYOKAN DI SETURAN : Tak Tebukti Terlibat, Polres Lepas Dua Terduga Pelaku

SLEMAN-Polres Sleman akhirnya melepaskan dua terduga pelaku pengeroyokan terhadap dua anggota Yonif 403 Kentungan Yogyakarta. Keputusan melepaskan keduanya karena dinilai kurang alat bukti dan tidak terlibat dalam perkelahian.

Sebelumnya pengeroyokan terjadi kepada Praka TNI Bathasar Lermatan dan Praka TNI Silvester Tawurutubun oleh sekelompok orang di di Fulltime Minimarket, Jalan Seturan, kawasan Babarsari, Depok Sleman, Minggu (5/5).

Kapolres Sleman AKBP Hery Sutrisman menjelaskan dua terduga pelaku yang dilepaskan adalah STR dan BB. Pelepasan keduanya dilakukan pada Selasa (7/5) pagi.

Sedangkan FR dan BR hingga saat ini masih ditahan di Mapolres Sleman. Pelepasan dua terduga pelaku yang menyerahkan diri pada Senin (6/5) kemarin itu karena dinilai tidak terlibat dalam penganiayaan.

"Ada dua terduga pelaku memang kami lepaskan karena tidak terlibat. Saat kejadian dua orang ini sedang tidur di sekitar fulltime minimarket," terang Herry kepada wartawan di Mapolres Sleman, Selasa (7/5).

Hery menambahkan berdasarkan keterangan sejumlah saksi yang diperiksa penyidik kedua terduga pelaku dilepas karena ia tidak mengetahui kronologi kejadian. Bahkan keduanya baru terbangun dari tidurnya di Fulltime minimarket saat kejadian penganiayaan terhadap dua anggota TNI sudah selesai.

"Keterangan saksi dia tertidur, ia terbangun setelah kejadian sudah selesai," ujarnya.

Hery menegaskan pelepasan kedua terduga pelaku bukan karena intimidasi dari pihak lain. Melainkan berdasarkan keterangan saksi dan alat bukti yang ada.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Share

Maya Herawati
Maya Herawati Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online