Unisa Fest 2026 Usung Konsep Eko-Green, Tiket Masuk Pengunjung Pakai Botol Plastik
Unisa Jogja menggelar Unisa Festdengan konsep eko-green. Sampah botol plastik dikelola untuk mendukung beasiswa mahasiswa
Harianjogja.com, SLEMAN- Kasi Operasional dan Penegakan Perundang-undangan Satpol PP Sleman Rusdi Rais menegaskan sesuai aturan toko kelontong dan toko modern yang ada di Sleman tidak diperbolehkan menjual miras termasuk golongan A dan B.
Berdasarkan Perda Sleman Nomor 8 tahun 2007 tentang Pelarangan Pengedaran, Penjualan dan Penggunaan Minuman Beralkohol sanksi untuk miras golongan A dengan kadar alkohol 1 sampai 5 persen yakni satu bulan penjara atau denda Rp5 juta.
Golongan B kadar alkohol 5 sampai 20 persen sanksi dua bulan penjara, denda Rp10 juta. Sedang golongan C kadar alkohol 20 sampai 55 persen sanksi tiga bulan penjara atau denda 40 juta.
"Akhir tahun ini kami mengamankan 3.500 botol miras. Untuk di toko modern sudah kami razia tapi seringkali tidak ditemukan," ujarnya, Senin (9/12/2013).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Unisa Jogja menggelar Unisa Festdengan konsep eko-green. Sampah botol plastik dikelola untuk mendukung beasiswa mahasiswa
Prediksi Port FC vs Persib di ACC 2026/2027. Simak modal, rekor pertemuan, kekuatan skuad, dan peluang Maung Bandung mencuri poin.
Spotify memastikan audiobook masuk Indonesia hingga akhir 2026. Simak jadwal, katalog, dan apakah pengguna Premium bisa mengaksesnya gratis.
McDonald's digugat di AS karena sistem harga berbasis AI dituding mengoordinasikan harga menu. Perusahaan membantah tuduhan tersebut.
Kasasi JPU dalam kasus korupsi Lurah Bohol Margana ditolak MA. Margana telah dieksekusi dan diperkirakan bebas setelah masa pidananya berakhir 27 Oktober 2026.
Biaya cas mobil listrik di SPKLU sekitar Rp2.466 per kWh. Simak simulasi baterai 40 kWh dan tambahan biaya fast charging.