Bupati Gunungkidul Lantik 80 Pejabat, Tegaskan Tak Ada Lagi Titipan
Bupati Gunungkidul Endah Subekti Kuntariningsih melantik 80 pejabat baru. Ia menegaskan pengisian jabatan berdasarkan kinerja dan meritokrasi.
Harianjogja.com, JOGJA–Pememerintah Kota Jogja dalam kurun waktu lima tahun terakhir berhasil membuat 61 peraturan daerah (Perda).
Sayang ada beberapa perda yang pelaksanaanya belum maskimal sehingga dibutuhkan evaluasi guna mengkaji ulang terkait implementasi aturan tersebut.
Kabag Hukum Pemkot Jogja, Basuki Hari Saksono mengakui jika dari beberapa perda yang telah diputuskan dalam pelaksanaannya belum berjalan secara maksimal.
Namun, dia belum tahu pasti berapa perda yang berjalan kurang maksimal. Alasannya, penerapan perda itu menjadi tanggung jawab instansi atau satuan perangkat kerja daerah (SKPD) terkait.
“Kami tiap bulan melakukan evaluasi terhadap implementasi perda, namun yang bertanggung jawab terhadap pelaksanaanya adalah instansi terkait. Hanya dalam penegakannya akan melibatkan Dinas Ketertiban,” katanya.
Dia menyotohkan, perda yang berkaitan dengan masalah kebersihan akan ditangani langsung oleh BLH. Namun, tidak menutup kemungkinan, salah satu perda akan ditangani bersama oleh gabungan beberapa SKPD.
“Itu tergantung cakupan wilayah perda sendiri. Tapi tidak menutup kemungkinan sebuah perda dilaksanakan dan diawasi secara bersama,” paparnya.
Mengenai masalah perda yang kurang efektif, Basuki memberikan salah satu contoh, yakni Perda No 2/2012 tentang Bangunan Gedung. Di mana dalam perda itu diatur tentang surat layak fungsi (SLF), adapun isi surat itu terkait dengan uji kelayakan setelah bangunan tersebut selesai dibangun.
“Kalau untuk fasilitas-fasilitas umum sudah melakukan uji kelaikan untuk pakai. Tapi untuk bangunan pribadi urung terlaksana karena biaya yang dibutuhkan untuk pengujian tidak sedikit, serta ongkosnya juga dikeluarkan oleh pemiliknya,” ungkapnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Bupati Gunungkidul Endah Subekti Kuntariningsih melantik 80 pejabat baru. Ia menegaskan pengisian jabatan berdasarkan kinerja dan meritokrasi.
Raja Norwegia Harald V meninggal dunia pada usia 89 tahun setelah menjalani perawatan intensif. Kepergiannya mengakhiri lebih dari 35 tahun masa pemerintahannya
BYD M9 dipastikan meluncur di Australia akhir 2026. MPV plug-in hybrid ini menawarkan tenaga 218 kW, jarak tempuh hingga 850 km, dan siap menantang Kia Carnival
Kekeringan DIY 2026 disebut mirip kondisi 2023. BPBD mencatat 5,047 juta liter air telah disalurkan ke empat kabupaten.
DPUPKP Kota Jogja memperbaiki trotoar secara bertahap dan memastikan guiding block dipasang di lokasi yang memungkinkan bagi pejalan kaki.
RUU Perampasan Aset ditargetkan disahkan paling lambat 15 Desember 2026. Simak progres dan tahapan pembahasannya di DPR.