Satgas Dorong Inovasi Pembiayaan untuk Perkuat Konservasi Taman Nasion
Jakarta, 5 Agustus 2026 — Satuan Tugas (Satgas) Inovasi Pembiayaan Taman Nasional dan Konservasi Spesies Ikonik menggelar dialog bersama para pemimpin redaksi
Ilustrasi dana pinjaman (JIBI/Solopos/Dok.)
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL—Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) DIY menghentikan kasus http://www.harianjogja.com/baca/2014/04/16/kasus-uang-2-karung-hanafi-rais-diperiksa-bawaslu-502767" target="_blank">dugaan politik uang calon legislator Dewan Perwakilan Rakyat dari Partai Amanat Nasional (PAN), Hanafi Rais, dan uang tunai dua karung senilai Rp510 juta karena tidak memenuhi usnur tindak pidana pemilu.
Ketua Bawaslu DIY Muhammad Najib mengungkapkan dari hasil pemeriksaan Hanafi Rais, caleg DPRD DIY Arif Setiadi dan sejumlah saksi, tidak terdapat unsur pelanggaran pidana pemilu.
“Kasus ini sudah diputus selesai melalui Gakkumdu [Penegakkan Hukum Terpadu] karena tidak memenuhi unsur pidana pemilu,” kata Najib, Jumat (18/4/2014).
Menurut Najib, uang Rp510 juta sudah jelas milik Dewan Pimpinan Pusat PAN untuk membayar saksi dan relawan pemenangan Hanafi Rais dan PAN.
“Dari DPP PAN dibayarkan melalui lembaga konsultan politik dari Surabaya,” ucapnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Jakarta, 5 Agustus 2026 — Satuan Tugas (Satgas) Inovasi Pembiayaan Taman Nasional dan Konservasi Spesies Ikonik menggelar dialog bersama para pemimpin redaksi
Guru PJOK asal Bojonegoro Ahmad Zaki lari sekitar lima jam demi menghadiri Muktamar Ke-35 NU di Pondok Pesantren Bahrul Ulum Tambakberas.
Babad Siti Kemantren #4 digelar di 14 kemantren Kota Jogja untuk menggali potensi budaya, ekonomi kreatif, pariwisata, dan produk lokal.
Malaysia mengirim Tim SMART ke Nepal untuk membantu pencarian korban banjir bandang dan menyiapkan bantuan senilai 1 juta dolar AS.
Kebakaran rumah di Banyumanik Semarang menewaskan dua balita. Kakak N berusia tiga tahun meninggal setelah dirawat akibat luka bakar.
Yusril meminta warga tak terprovokasi kasus Bambang dan Faturrohman yang menjadi korban kekerasan usai demo 27 Agustus.