Pemkab Gunungkidul Gandeng UGM Buka Layanan Jiwa di Puskesmas
Pemkab Gunungkidul menggandeng Fakultas Psikologi UGM membuka layanan kesehatan jiwa di puskesmas untuk memperkuat pencegahan bunuh diri.
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL- Sebanyak 12 partai politik di Gunungkidul mendapatkan dana bantuan partai politik dari Pemerintah.
Dari 12 partai yang mendapatkan bantuan tersebut, Partai Demokrasi Pembaharuan (PDP) menjadi satu-satunya partai yang tidak memberikan laporan pertanggungjawaban ke BPK.
Akibatnya, partai tersebut terancam mendapatkan sanksi tidak akan mendapatkan bantuan dalam termin berikutnya. Sesuai dengan PP No 5/2009 Pasal 16 menyebutkan, parpol yang melanggar ketentuan akan mendapatkan sanksi tidak akan mendapatkan dana bantuan kembali.
“Meskipun dari sisi kepesertaan pemilu, partai ini sudah tidak aktif. Namun, diharapkan tetap melaporkan, sesuai dengan aturan yang berlaku, setiap parpol yang mendapatkan kursi anggota dewan berhak mendapatkan dana bantuan parpol,” kata Kepala Seksi Organisasi Sosial Politik dan Ormas, Kantor Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Gunungkidul Arkham Mashudi, Selasa (24/6/2014).
Meski demikian, Arkham menjelaskan tidak menutup kemungkinan PDP masih dapat dana bantuan tersebut. Adapun syaratnya, partai tersebut mau mengumpulkan laporan pertanggunjawaban untuk kemudian dilakukan audit oleh BPK.
“Itu masih memungkinan, namu harus mau melengkapi persyaratannya. Serta, tidak melewati tenggat waktu yang di tentukan,” kata dia lagi.
Lebih jauh dikatakan Arkham, pencairan dana bantuan parpol di 2014 ini terbagi dalam dua termin. Termin pertama diberikan selama 8 bulan kepada parpol peserta Pemilu 2009, sedang termin kedua diberikan 4 bulan terakhir kepada parpol peserta Pemilu 2014.
Untuk termin pertama diberikan kepada 12 partai politik, sedangkan termin kedua diberikan untuk delapan parpol sesuai dengan hasil pemilihan legislatif lalu.
“Jumlahnya disesuaikan dengan jumlah suara yang diperoleh,” ungkapnya.
Berikut daftar besarnya dana bantuan yang akan diberikan untuk partai politik di Gunungkidul :
PDI Perjuangan Rp212,6 juta
PAN Rp165,2 juta
Golkar Rp127.,8 juta
Demokrat Rp108,9 juta
PKS Rp53,3 juta
PKB Rp47,5 juta
PKBP Rp39,1 juta
Gerindra Rp33,3 juta
Partai Demokrasi Pembaruan Rp26,4 juta
PPP Rp24,9 juta
PBB Rp23,2 juta
Partai Peduli Rakyat Nasional Rp19,3 juta
Total Rp882,2 juta
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Pemkab Gunungkidul menggandeng Fakultas Psikologi UGM membuka layanan kesehatan jiwa di puskesmas untuk memperkuat pencegahan bunuh diri.
Beras premium 5 kg mulai langka di sejumlah ritel. Mendag Budi Santoso mengatakan Bulog mulai memasok beras premium dan medium ke ritel modern.
Dinsos Bantul mencatat ribuan usulan penerima bansos, termasuk 1.789 usulan PBI JK, 95 PKH, dan 79 bantuan sembako melalui kalurahan dan Dinsos.
Los Pasar Brosot Kulonprogo ambruk sejak 23 Juli 2026 dan belum ditangani. DPRD mendesak solusi sementara bagi pedagang terdampak.
BPS Kota Jogja menegaskan desil DTSEN ditentukan terpusat oleh BPS pusat dari data kementerian dan lembaga, bukan pendataan langsung BPS Kota.
Proyek IKN Tahap 3 senilai Rp17,24 triliun terancam tertunda karena anggaran 2027 belum teralokasi. OIKN mengusulkan tambahan dana.