Desil DTSEN Bisa Berubah, Ini Penjelasan BPS Kota Jogja

Stefani Yulindriani Ria S. R
Stefani Yulindriani Ria S. R Rabu, 02 September 2026 15:17 WIB
Desil DTSEN Bisa Berubah, Ini Penjelasan BPS Kota Jogja

Foto ilustrasi penerima bansos, dibuat menggunakan Artificial Intelligence (AI) ChatGPT.

Harianjogja.com, JOGJA— BPS Kota Jogja menegaskan penentuan desil dalam Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) tidak dilakukan melalui pendataan langsung oleh BPS Kota Jogja.

Penentuan peringkat kesejahteraan tersebut dilakukan secara terpusat berdasarkan data yang dihimpun dari berbagai kementerian dan lembaga. Posisi desil masyarakat juga dapat berubah karena data diperbarui secara berkala.

Penentuan Desil Dilakukan BPS Pusat

Kepala BPS Kota Jogja Joko Prayitno mengatakan BPS pusat melakukan pencocokan sekaligus pemeringkatan data secara dinamis.

Pembaruan dilakukan setiap tiga bulan sehingga posisi desil masyarakat dapat berubah mengikuti kondisi sosial ekonomi serta data terbaru yang masuk.

“Bukan. Pendataan yang untuk penentuan desil itu bukan [dilakukan BPS Kota]. Data dikumpulkan dari kementerian dan lembaga, kemudian dikirim ke BPS pusat dan dilakukan perankingan,” katanya, Rabu (2/9/2026).

Menurut Joko, DTSEN merupakan hasil penggabungan sejumlah sumber data yang sebelumnya telah tersedia. Data tersebut kemudian dicocokkan menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebelum dilakukan pemeringkatan.

“Regsosek memang dari BPS Kota. Kemudian P3KE dari kementerian, DTKS dari Kementerian Sosial. Ini digabung, di-matching NIK-nya, lalu dari sini dikirim ke BPS pusat. Setelah itu dilakukan perankingan,” jelasnya.

Desil Masyarakat Bisa Berubah

Joko menjelaskan pemeringkatan desil bersifat dinamis karena kondisi sosial ekonomi masyarakat dapat berubah.

Ketika terdapat data baru yang masuk dari kementerian maupun lembaga, data tersebut akan kembali diperbarui dan dilakukan pemeringkatan.

“Jadi tidak akan selalu sama. Ada perubahan data masuk, kemudian diranking lagi. Tergantung situasi di masyarakat, kondisi kesejahteraannya juga selalu berubah,” ujarnya.

Dengan mekanisme tersebut, posisi desil seseorang tidak bersifat tetap. Perubahan kondisi kesejahteraan maupun masuknya data terbaru dapat memengaruhi hasil pemeringkatan.

Kasus Warga Jogoyudan Desil 10 Diverifikasi

Penjelasan BPS Kota Jogja tersebut disampaikan menyusul persoalan yang dialami salah satu warga Kampung Jogoyudan, Suwarno, 70.

Lansia yang hidup seorang diri dan merupakan penyandang disabilitas tersebut tercatat dalam desil 10. Kondisi itu kemudian ditindaklanjuti melalui verifikasi lapangan.

Joko mengatakan proses verifikasi melibatkan Dinas Sosial Kota Jogja, lurah setempat, operator SIKNG, Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK), pendamping Program Keluarga Harapan (PKH), serta BPS Kota Jogja.

“Sudah ditindaklanjuti oleh Dinas Sosial, lalu Bu Lurah, operator SIKNG dan BPS juga sudah datang ke lapangan melakukan verifikasi,” katanya.

Warga Bisa Ajukan Pembaruan Data

Joko menjelaskan pemutakhiran data dilakukan secara berkala. Proses pemutakhiran dan verifikasi tersebut berada dalam mekanisme yang melibatkan perangkat sosial di daerah serta kanal pengajuan perubahan data.

Masyarakat yang merasa penetapan desilnya tidak sesuai dengan kondisi riil dapat mengajukan pembaruan melalui kanal resmi.

Warga dapat memanfaatkan layanan Cek Bansos maupun mendatangi kelurahan, operator SIKNG, atau Dinas Sosial untuk mengajukan perbaikan data.

“Nanti di-update dan juga diverifikasi. Kalau memang datanya tidak sesuai, ya disesuaikan,” ujarnya.

Joko menambahkan masyarakat memiliki ruang untuk mengajukan pembaruan apabila terdapat ketidaksesuaian data.

Namun, BPS Kota Jogja tidak dapat memantau seluruh jumlah masyarakat yang melakukan pembaruan karena pengajuan dapat dilakukan melalui sejumlah kanal.

“Kalau jumlah yang meng-update tidak terpantau oleh kami, karena ada beberapa kanal,” katanya.

Suwarno Mengaku Tak Pernah Disurvei

Sebelumnya, Suwarno mengaku tidak pernah menjalani survei, tetapi tiba-tiba tercatat sebagai warga desil 10.

Ia berharap data tersebut dapat disesuaikan dengan kondisi sebenarnya dan dilakukan verifikasi faktual di lapangan.

“Saya tidak pernah disurvei, tapi tiba-tiba [saya] dicatat Desil 10,” katanya.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Share

Yudhi Kusdiyanto
Yudhi Kusdiyanto Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online