Delapan ASN Gunungkidul Kena Sanksi, DPRD Dukung Hukuman Tegas
Delapan ASN Gunungkidul dijatuhi sanksi hingga akhir Agustus 2026. Komisi A DPRD mendukung hukuman tegas sesuai tingkat pelanggaran.
Harianjoogja.com, GUNUNGKDUL – Ratusan warga dari Dusun Dondong, Desa Jetis, Kecamatan Saptosari melakukan demontrasi di Balai Desa Jetis, Kamis (17/7/2014).
Mereka meminta Kepala Dusun Dondong, Sukamto mengundurkan diri karena tersangkut kasus perselingkuhan dengan salah seorang warga.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, kasus perselingkuhan yang melibatkan perangkat desa itu telah terjadi sekitar lima tahun yang lalu. Namun, perselingkuhan ini baru terungkap setahun yang lalu.
Atas perbuatannya itu, Sukamto disuruh membuat pernyataan tertulis untuk tidak mengulang perbuatan tersebut. Konsekuensi lainnya, yang bersangkutan juga dinonaktifkan dari jabatan kepala dusun.
“Dulu dia [Sukamto] pernah membuat pernyataan tidak akan melakukan perselingkuhan lagi, dan sanksinya bila mengulang bersedia
diberhentikan dari jabatan kadus,” kata Sumrih, salah seorang pendemo.
Kasus perselingkuhan ini kembali mencuat saat Kepala Desa Jetis, Sunarso membuat surat edaran berkaitan kepengurusan administrasi kependudukan harus melampirkan pengantar RT, RW dan Kadus setempat.
Akibat edaran tersebut membuat warga marah dan menuntut Sukamto mengundurkan diri. Apalagi, dengan edaran tersebut warga menganggap bahwa jabatan Sukamto akan dikembalikan lagi.
“Kami disini menuntut agar yang bersangkutan legowo, toh warga juga tidak lagi menghargainya,” kata Simpen, pendemo lainnya.
Sebagai buktinya, menurut Simpen, Sukamto tidak lagi dilibatkan dalam urusan kemasyarakatan. Mulai dari setiap kegiatan yang dilakukan di dusun, dia tak lagi diajak. Malahan, hajatan yang dilakukan warga, yang bersangkutan juga tak lagi diundang.
“Kami tidak ingin memiliki pemimpin yang moralnya jelek. Jadi, lebih baik dia mundur saja,” tegas dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Delapan ASN Gunungkidul dijatuhi sanksi hingga akhir Agustus 2026. Komisi A DPRD mendukung hukuman tegas sesuai tingkat pelanggaran.
Jadwal KA Bandara YIA Jumat 4 September 2026 tersedia 24 perjalanan dari YIA-Tugu dan Tugu-YIA, mulai pagi hingga malam.
PSS Sleman mematangkan skema set piece jelang menghadapi Bali United pada laga pembuka Super League 2026/2027, Jumat (4/9/2026).
Pengendara mobil mengaku nyaris menjadi korban dugaan modus ojol teriak maling di Jakarta Selatan dan memilih mencari pengamanan di Mall Kokas.
Indonesia U20 menang 3-0 atas Laos pada Kualifikasi Piala Asia U20 2027. Zahaby Gholy mencetak dua gol untuk membawa Garuda Muda memuncaki Grup H.
Purbaya Yudhi Sadewa membuka peluang mengubah batas omzet bebas pajak UMKM Rp500 juta sesuai kondisi ekonomi dan kebutuhan.