Delapan ASN Gunungkidul Kena Sanksi, DPRD Dukung Hukuman Tegas
Delapan ASN Gunungkidul dijatuhi sanksi hingga akhir Agustus 2026. Komisi A DPRD mendukung hukuman tegas sesuai tingkat pelanggaran.
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL – Pemeriksanaan oleh Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID) DIY bekerjasama dengan Badan Pengawasan Makanan dan Obat (BPOM) DIY di Pasar Argosari, Rabu (23/7/2014) menemukan beberapa komoditas pangan mengandung zat kimia berbahaya.
Zat-zat berbahaya terebut diantaranya boraks dan zat pewarna tekstil.
Kepala Seksi Pemeriksaaan BPOM DIY Ani Fatimah mengatakan, dari 15 sampel yang diambil terdapat empat penganan yang mengandung zat kimia berebahaya.
Ia menyebutkan yakni krecek mengandung metanil yellow, mie basah mengandung boraks, krupuk semprong yang mengandung rhodamin serta lanting yang masih menggunakan zat pewarna tekstil sebagai bahan mempercantik warna makanan.
“Lainnya, semua barang dalam kondisi bagus dan layak jual,” katanya usai inspeksi mendadak di Pasar Argosari.
Menurut Ani, sejumlah pedagang yang kedapatan menjual penganan berbahaya akan diberikan peringatan tertulis. Agar tidak mengulangi menjual barang-barang berbahaya, para pedagang juga diberikan pembinaan.
“Kami sudah mencatatnya dan memberikan saran agar tidak lagi menjual barang –barang itu. tapi, kalau suatu saat masih tetap ngeyel menjualnya, maka pihaknya tidak segan-segan mengambil tindakan tegas,” ungkapnya.
Dia menjelaskan, penggunaan zat perwarna dan pengawet kimia sangat berbahaya untuk kesehatan. Pasalnya, zat pewarna ini bisa mengakibatkan penyakit jantung dan kanker. Sementara untuk mie yang mengandung boraks, sepintas memang tidak ada permasalahan. Namun, boraks sendiri merupakan efek racun yang berbahaya pada sistem metabolisme manusia. Sebagaimana halnya zat-zat tambahan makanan lain yang merusak kesehatan manusia.
“Memang dari sisi tekstur akan lebih menarik dan tahan lama. Tapi, bahan-bahan tersebut sangat berbahaya untuk kesehatan,” kata dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Delapan ASN Gunungkidul dijatuhi sanksi hingga akhir Agustus 2026. Komisi A DPRD mendukung hukuman tegas sesuai tingkat pelanggaran.
Arema FC menghadapi tim promosi Isenmulang Kalteng FC pada laga pembuka Super League 2026/2027 di Stadion Kanjuruhan, Jumat 4 September.
Jogja Coffee Week #6 digelar 4-6 September 2026 di JEC. Ada kompetisi kopi, business summit, hingga 191 booth dari dalam dan luar negeri. Tiket mulai Rp15.000!
Jangan hanya melihat kamera 50 MP atau layar AMOLED. Simak tips memilih HP mid-range agar tidak salah beli dan sesuai kebutuhan.
Timnas Indonesia U-20 memuncaki klasemen Grup H Kualifikasi Piala Asia U-20 2027 setelah menang 3-0 atas Laos dan unggul selisih gol dari Australia.
Tanggal 4 September diperingati sebagai Hari Pelanggan Nasional dan Hari Solidaritas Hijab Internasional. Simak sejarah serta makna kedua peringatan tersebut.