Tawon Jadi Fauna Khas Gunungkidul, Bukan Belalang Goreng
Tawon resmi menjadi fauna khas Gunungkidul menggantikan anggapan belalang sebagai ikon daerah, sesuai Perda Nomor 3 Tahun 1999.
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL – Larangan kendaraan angkutan barang beroperasi mulai H-3 lebaran belum sepenuhnya ditaati. Lalu lalang kendaraan angkutan barang masih ditemui di jalur utama Gunungkidul.
Berdasarkan pantauan Kamis (24/7/2014), kendaraan angkutan barang masih tetap beroperasi, padahal Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika Gunungkidul sudah memberikan larangan mulai tiga hari sebelum dan satu hari sesudah lebaran.
Kendaraan-kendaran angkutan barang yang masih hilir mudik di sepanjang jalan Jogja-Wonosari didominasi truk pengangkut pasir, mobil pikap dan lainnya.
Kepala Satlantas Polres Gunungkidul AKP M Faisal Pratama mengatakan, pihaknya masih memberikan kelonggaran terhadap beroperasinya kedaraan angkutan barang.
Kelancaran arus lalu lintas menjadi pertimbangan truk-truk tersebut tetap dibiarkan beroperasi. Apalagi, hingga tiga hari sebelum lebaran pantauan arus lalu lintas terlihat lancar.
“Terhadap kendaraan angkutan barang, kami masih sebatas melakukan peringatan dan belum menindak tegas,” katanya, saat melakukan pemantauan di pos pengamanan di Bunder, Patuk, Kamis (24/7/2014).
Faisal menjelaskan, sanksi tegas terhadap kendaraan angkutan barang yang tetap beroperasi mulai diterapkan dua hari menjelang lebaran. Hal ini didasarkan pada pertimbangan puncak arus mudik lebaran terjadi pada saat itu.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Tawon resmi menjadi fauna khas Gunungkidul menggantikan anggapan belalang sebagai ikon daerah, sesuai Perda Nomor 3 Tahun 1999.
Kenali jenis lampu emergency untuk rumah, kantor, hingga area industri, mulai rechargeable, smart LED, hingga tenaga surya.
Harga cabai rawit merah tembus Rp73.500 per kg. PIHPS juga mencatat harga telur ayam, beras, bawang, dan minyak goreng masih tinggi.
Iran mendesak AS mencabut sanksi dan membebaskan aset yang dibekukan di tengah ketegangan kawasan serta konflik Selat Hormuz.
Sebanyak 3.393 PPPK paruh waktu di Bantul resah kontrak berakhir September 2026 di tengah pembatasan belanja pegawai daerah.
Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi tak henti-hentinya mempromosikan potensi investasi di wilayahnya kepada para investor baik dalam negeri maupun luar negeri.