7 Nama Muncul Bersaing Jadi Kepala OPD di Gunungkidul
Lelang jabatan Pemkab Gunungkidul selesai, tujuh kandidat bersaing jadi kepala OPD dan menunggu keputusan bupati.
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL – Aktivitas pertambangan liar di Gunungkidul memberikan dampak ganda. Salah satunya, dari kegiatan tersebut berpotensi menimbulkan kerugian. Pasalnya, hingga saat ini aktivitas tersebut belum menyumbang pendapatan asli daerah.
Sekretaris Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi Energi Sumber Daya Mineral (Disperindagkop ESDM) Gunungkidul Anwarul Jamal mengatakan, dampak dari penambangan liar, hingga saat ini Pemerintah Kabupaten (Pemkab) belum mendapatkan pendapatan dari sektor tersebut. Padahal aktivitas tersebut sudah berlansung selama bertahun-tahun.
“Namanya penambangan liar, aktivitas itu tidak menggunakan izin. Kami juga mengakui bila dari kegiatan itu belum memberikan kontribusi apa-apa ke pemda,” kata Jamal kepada Harianjogja.com, Sabtu (13/9/2014).
Dia beralasan, salah satu faktor yang membuat pemkab urung melakukan penertiban karena Peraturan Daerah No 5/2014 tentang Usaha Pertambangan Mineral belum efektif. Sebab, implementasinya masih menunggu empat peraturan turunan sebagai aturan pendukung.
“Kami tidak menutup mata, karena nanti juga akan dilakukan penertiban. Tapi, sebelum penertiban dilakukan, kami masih menunggu Peraturan Bupati sebagai penjabaran dalam perda itu,” ungkap dia.
Dia menjelaskan, di Gunungkidul ada sekitar 1.500 aktivitas penambangan, dengan jumlah pekerja mencapai 6.000 orang. Namun, dari jumlah tersebut belum ada satu pun yang memiliki izin. Dampak dari aktivitas tersebut, belum ada satu pun penambang yang menyetorkan pajak ke kas daerah.
Jamal menambahkan, keempat turunan perda itu antara lain mengatur tentang izin khusus pertambangan, prosedur pertambangan, reklamasi pasca tambang, serta wilayah izin usaha pertambangan. Harapannya, keempat perbup tersebut dapat selesai di akhir tahun, sehingga di awal tahun depan perda itu dapat dijalankan.
“Saat ini masih dalam proses. Yang jelas, keempat perbup itu akan mengatur masalah pertambangan di sini, mulai dari area, izin sampai masalah reklamasi lingkungan pasca tambang,” tegas mantan Sekretaris Dinas Kehutanan dan Perkebunan Gunungkidul itu.
Sebelumnya, Kepala Bidang ESDM Disperindagkop ESDM Gunungkidul, Pramuji Ruswandono mengatakan, pembahasan empat perbup pendukung Perda No 5/2014 terus dipersiapkan. Salah satunya, dengan mempersiapkan draf-draf peraturan tersebut.
“Kami sudah menyiapkannya, dan sudah mengerucut kepada pokok permasalahan. Kami berharap, di akhir tahun nanti sudah selesai,” kata Pramuji, Rabu (10/9/2014).
Lebih jauh dikatakan Pramuji, untuk efiktivitas perda, Disperindagkop ESDM akan melakukan konsinyering dengan Satuan Perangkat Kerja Daerah (SKPD) atau dengan instansi terkait yang lain. Komunkasi tersebut bertujuan, agar dalam pelaksanaannya tidak tumpang tindih, serta dapat berjalan maksimal.
“Komunikasi perlu dilakukan, karena kami tidak bisa berdiri sendiri. Jadi, akan melibatkan instasi terkait yang lain, misalnya untuk izin urusan pertambangan akan berhubungan dengan Kantor Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu. Bisa juga, masalah reklamasi pasca tambang dibicarakan dengan Kantor Pengendalian Dampak Lingkungan,” ungkap dia.
Pramuji menjelaskan, peraturan turunan tersebut sangat penting, salah satunya, untuk memetakan kawasan pertambangan di Gunungkidul. apakah satu wilayah merupakan kawasan diperuntukan pertambangan, atau kawasan tersebut masuk dalam kawasan lindung, yang tidak boleh untuk ditambang.
“Jika diperinci lagi, masing-masing turunan memiliki fungsi sendiri-sendiri. Namun, keempatnya jadi satu bagian yang tak terpisahkan dari perda tersebut,” tegas Pramuji.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Lelang jabatan Pemkab Gunungkidul selesai, tujuh kandidat bersaing jadi kepala OPD dan menunggu keputusan bupati.
Jadwal KA Bandara YIA menuju Stasiun Tugu Yogyakarta dan sebaliknya pada 25 Mei 2026, lengkap dari pagi hingga malam hari.
Jadwal SIM keliling Jogja hari ini digelar di Qhomemart Ring Road Timur mulai pukul 08.30–13.00 WIB. Berikut syarat perpanjangan SIM.
Prakiraan cuaca Jogja hari ini, Sleman berpotensi hujan ringan, sementara wilayah DIY lainnya didominasi cuaca berawan.
Jadwal angkutan KSPN Malioboro menuju Obelix Sea View dan Pantai Drini Senin 25 Mei 2026 lengkap dengan tarif terbaru.
AS Roma memastikan tiket Liga Champions usai menang 2-0 atas Hellas Verona pada pekan terakhir Serie A 2025/2026.