JAJANAN BERBAHAYA : Dari Bahan Kimia Berbahaya Hingga Coli Tinja

David Kurniawan
David Kurniawan Selasa, 14 Oktober 2014 08:20 WIB
JAJANAN BERBAHAYA : Dari Bahan Kimia Berbahaya Hingga Coli Tinja

Harianjogja,com, GUNUNGKIDUL – Dari uji petik Laboratorium Dinas Kesehatan (Dinkes) Gunungkidul, hampir 30% panganan anak yang dijual di sekolah mengandung bahan berbahaya.

“Survei kami lakukan di pada akhir April lalu. Hasilnya, dari 144 makanan dan minuman, terdapat 44 jenis penganan tak layak konsumsi,” kata Kepala Unit Pelayanan Teknis (UPT) Laboratorium Dinkes Gunungkidul Nila Batika, saat ditemui di ruang kerjanya, Senin (13/10/2014).

Kandungan dalam penganan tak layak konsumsi itu bervariasi, mulai dari rhodamin dan pewarna kimia buatan. Dalam pemantauan itu, juga ditemukan minuman yang terpapar total mikroba, total coliform, coli tinja hingga jamur. Selain itu, banyak juga penganan yang telah kedaluwarsa dan dalam kondisi rusak.

“Paling banyak tercemar bakteri mikroba dan coliform, karena jumlahnya mencapai 41% dari temuan yang ada. Sisanya terbagi rata,
mulai coli tinja, rhodamin hingga pewarna kimia berbahaya. Untuk itu, kami sudah melakukan pendataan dan  memberikan pengertian ke sejumlah pedagang,” kata dia.

Lebih jauh dikatakan Nila, sampel diambil di sejumlah sekolah di beberapa kecamatan. Meski tidak seluruh sekolah, dia percaya bila sampel yang diambil sudah menggambarkan kondisi nyata di Gunungkidul.

Temuan Jenis Makanan dan Minuman Berbahaya
Kandungan    Presentase
Total Coliform     21,05
Total Mikroba     20,30
Kemasan rusak     3,76
Kedaluwarsa          3,01
Rhodamin               3,01
Jamur                       1,5
Methanyl Yellow 0,75
Coli Tinja                 0,75
Lain-lain                45,87

Sumber: Dinas Kesehatan Gunungkidul

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Share

Mediani Dyah Natalia
Mediani Dyah Natalia Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online