Ratusan ASN Gunungkidul Tunggak BPJS, Terbesar Rp14 Juta
Sebanyak 192 ASN Gunungkidul menunggak iuran BPJS Kesehatan. Sebanyak 96 pegawai sudah melunasi, sementara lainnya mencicil tunggakan.
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL – Tersangka kasus dugaan pengerusakan kawasan Balai Konservasi Sumber Daya Alam di Hutan Paliyan Harso Taruno,67, bisa menghirup udara bebas untuk sementara waktu. Pasalnya,
pengajuan penagguhan penahanan disetujui oleh pihak kepolisian, Jumat (31/10/2014).
Tim kuasa hukum yang berasal dari Divisi Hukum Ikatan Anak Rantau Gunungkidul (Ika Ragil) mendatangi Mapolres Gunungkidul sekitar pukul 09.30 WIB. Kedatangan ketiga orang tersebut untuk menjemput Mbah Harso, karena berkas penagguhan penahanan yang diajukan telah disetujui, maka dia bebas dengan bersyarat.
“Mulai hari ini [kemari] Mbah Harso berstatus tahanan rumah. Jadi, untuk sementara dia bisa menghirup udara bebas,” kata salah seorang kuasa hukum, Suraji Noto Suwarno kepada wartawan, Jumat (31/10/2014)
Suraji pun mengapresiasi kepada penyidik dalam kasus itu. sebab, tanpa persetujuan mereka, proses pengajuan penagguhan tidak ada gunanya. “Kami sangat berterimakasih karena mengabulkan permohan penangguhan,” ungkapnya.
Dia menjelaskan, penagguhan yang diajukan dengan melihat kondisi fisik Mbah Harso sudah tua. Selain itu, ia juga sering sakit-sakitan, apalagi pihak keluarga juga bersedia memberikan jaminan, jika tersangka tidak akan melarikan diri atau menghilangkan barang bukti.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sebanyak 192 ASN Gunungkidul menunggak iuran BPJS Kesehatan. Sebanyak 96 pegawai sudah melunasi, sementara lainnya mencicil tunggakan.
Febrie Adriansyah diperiksa hampir 7 jam dan dicecar soal Tan Kian. Kuasa hukum menyebut Febrie tegas membantah menerima uang dari Tan Kian.
Jalan Baru Kretek-Girijati sepanjang 5 Km mulai uji coba open traffic 14-20 September 2026 dengan pembatasan kendaraan dan jam operasional.
Keterkaitan Boy Thohir dengan MGLV tercatat melalui PT Trinugraha Thohir yang memiliki 2,25% saham serta PT Trinugraha Thohir Harmoni sebesar 4,86%.
DPRD DIY meminta DTSEN tidak diterapkan kaku karena data bansos harus diuji dengan kondisi riil warga, termasuk pekerja informal dan pengguna pinjol.
Gus Kikin memastikan tetap menjaga kedekatan dengan PWNU Jatim meski lebih banyak bertugas di Jakarta sebagai Ketua Umum PBNU 2026–2031.