APBD Perubahan Gunungkidul: Transfer Turun, PAD Dinaikkan
APBD Perubahan Gunungkidul 2026 mulai dibahas. Pendapatan turun Rp50,65 miliar, sementara PAD dinaikkan untuk menutupinya.
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL–Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Gunungkidul memastikan status darurat kekeringan berakhir Minggu (16/11/2014) sebab hujan sudah turun dan pasokan air diharapkan normal lagi.
Kepala Pelaksana BPBD Gunungkidul Budhi Harjo mengatakan, darurat kekeringan berlaku selama dua bulan, yakni mulai 16 September hingga 16 November, kemarin.
Namun, dikarenakan sudah memasuki musim penghujan maka status darurat kekeringan dipastikan tak akan ditambah lagi.
“Mudah-mudahan hujan yang mulai turun bisa mengatasi masalah krisis air di sejumlah wilayah. Jadi, pasokan air perlahan-lahan juga akan dikurangi,” kata Budhi, Sabtu (15/11/2014).
Menurut dia, berakhirnya status tersebut, pihaknya akan melaporkan seluruh kegiatan ke Bupati. “Yang dilaporkan terutama berkaitan dengan masalah penyaluran air bersih. Kami berharap, sesuai dengan rentang waktu yang ditentukan, status darurat akan diturunkan,” ungkap dia.
Sebelumnya, Sekretaris BPBD Gunungkidul Ruti Sulasmi mengatakan, peningkatan status tersebut tidak lepas dari makin meluasnya wilayah kekeringan.
Sebab, hampir semua wilayah di Gunungkidul mengalami kekeringan.
Sedangkan penyaluran air bersih yang dilakukan selama ini belum bisa menjangkau seluruh wilayah.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
APBD Perubahan Gunungkidul 2026 mulai dibahas. Pendapatan turun Rp50,65 miliar, sementara PAD dinaikkan untuk menutupinya.
Cek jadwal 6 bansos September 2026, mulai PKH, BPNT, beras, PIP, PBI JKN hingga KIP Kuliah dan BLT Kesra Rp900.000.
LLDIKTI V menginisiasi konsorsium perguruan tinggi se-DIY untuk memperkuat kolaborasi kampus, pemerintah, dunia usaha, dan industri.
Dugaan keracunan MBG di Bantul ternyata menimpa 70 murid di empat sekolah. SPPG Patalan 2 kini diberhentikan operasionalnya.
Karhutla di sekitar IKN dan Bukit Soeharto dipastikan padam. OIKN tetap melakukan patroli untuk mencegah kebakaran kembali.
Mantan Wakil Jaksa Agung Abdul Hakim Ritonga meninggal dunia pada usia 76 tahun. Ia dimakamkan di San Diego Hills, Karawang.