Sejumlah Perwira Polres Gunungkidul Dirotasi

David Kurniawan
David Kurniawan Minggu, 14 Desember 2014 12:27 WIB
Sejumlah Perwira Polres Gunungkidul Dirotasi

Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL– Polres Gunungkidul melakukan rotasi tugas kepada sejumlah perwira polisi, Sabtu (13/12/2014). Upacara serah terima jabatan dipimpin langsung Kapolres Gunungkidul AKBP Faried Zulkarnaen.

Berdasarkan Surat Telegram Kapolda DIY No STR/773/XII/2014 tertanggal 1 Desember 2014,  Pimpinan Polda memutuskan untuk melakukan mutasi kepada perwira dan PNS Golongan III.

Sejumlah perwira yang mendapatkan tugas baru antara lain Kompol Suraji, yang semula bertugas sebagai Kepala Bagian Operasional Polres Gunungkidul akan pindah sebagai Kasubbag Analisis Ditintel Polda DIY.

Hal yang sama juga dialami AKP Suhadi yang akan digeser dari jabatan Kepala Satuan Reskrim ke Kanit B Reskrimum Polda DIY.

Posisi yang ditinggalkan dua perwira ini langsung mendapatkan pengganti. Untuk Kabag Ops akan diisi Kompol Andreas Dedy, sebelumnya menjabat sebagai Kapolsek Depok Timur, Sleman.

Sedangkan untuk Kasat Reskrim akan diisi AKP Herry Suryanto yang dulu merupakan Kaur Evadasi Subbag Jarlat SPN Selopamioro.

Pergantian pemimpin juga terjadi di Polsek Tanjungsari. Iptu Faizal Riza yang dulu menjabat Kaur Bin Ops Narkoba dipromosikan untuk menjadi Kapolsek di wilayah pesisir Gunungkidul itu. Sementara itu, AKP Basiron (sebelumnya Kapolsek Tanjungsari) bergeser ke Kassubagren Polres Gunungkidul.

Kepala Polres Gunungkidul AKBP Farried Zulkarnaen mengatakan, pergeseran perwira dilingkup Polda DIY merupakan hal yang wajar. Jadi, tidak perlu ada yang dibesar-besarkan dari kegiatan tersebut.

“Ini sudah menjadi tuntutan dalam mengemban tugas sebagai pengayom rakyat. Pindah tugas adalah hal yang biasa, dan bisa terjadi pada siapa saja," katanya.

Sebelumnya, jelang serah terima jabatan perwira di Polres Gunungkidul, Jumat (12/12) beredar sebuah surat permintaan maaf dari AKP AKP Suhadi. Surat-surat tersebut dikirim ke seluruh anggota Sat Reskrim.

Dalam surat itu, Suhadi dan keluarga meminta maaf apabila selama menjabat sebagai Kasat Reskrim berbuat salah atau melakukan perbuatan yang kurang mengenakan.

“Bila mana dalam melakukan tugas maupun dalam pergaulan terdapat hal-hal yang tidak berkenan, kami atas nama pribadi dan keluarga dengan tulus ikhlas memohon maaf sebesar-besarnya,” tulis Suhadi.

Saat dikonfirmasi, Suhadi membenarkan telah membuat surat berwarna biru tersebut. Dia menjelaskan, pengiriman itu tidak ada maksud lain dan hanya sebagai ungkapan rasa maaf. “Hanya permintaan maaf saja,” kata dia, Jumat (12/12/2014).

Sebelum pergi, dia juga sempat berpesan kepada anggota reskrim tetap kompak serta menjalankan tugas dengan baik. “Terima kasih atas kerja samanya selama ini, dan semoga tetap semangat dalam mengungkap berbagai kasus,” ungkapnya.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Share

Nina Atmasari
Nina Atmasari Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online