30 Tahun Berlalu, Festival Udin Kembali Tagih Keadilan
Peringatan yang berlangsung sejak Rabu (13/8/2026) hingga Sabtu (15/8/2026) ini menjadi ruang untuk terus menagih keadilan atas kasus Udin, yang telah mangkrak
Keistimewaan DIY mengenai suksesi gubernur diharapkan segera disahkan.
Harianjogja.com, JOGJA – Perwakilan Kraton Ngayogyakarta Hadiningrat meminta Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DIY segera mengesahkan Rancangan Peraturan Daerah Keistimewaan (Raperdais) tentang Pengisian Jabatan Gubernur dan Wakil Gubernur.
Salah satu kerabat Kraton Gusti Bendoro Pangeran Haryo (GBPH) Yudhaningrat menganggap draf rancangan itu tidak perlu diperdebatkan lagi.
"[Raperdais] ini tinggal didok, tinggal melaksanakan saja, enggak usah dipersulit," kata GBPH Yudhaningrat saat ditemui seusai memberikan pandangan dalam rapat tertutup Panitia Khusus Raperdais di DPRD DIY, Selasa (24/3/2015).
GBPH Yudhaningrat mengungkapkan dalam rapat tertutup itu, diketahui semua fraksi sudah menyampaikan pandangannya, kecuali PDIP. Pria yang biasa disapa Gusti Yudho ini juga mengakui keenam fraksi sudah sepakat mendukung Pasal 3 huruf M sesuai Undang-Undang Keistimewaan (UUK Nomor 13/2012).
"Kurang PDIP," ujarnya.
Menurut Ketua Pansus Raperdais Slamet, rapat itu juga dihadiri oleh KGPH Hadiwinoto dan kerabat dari Puro Pakualaman. KGPH Hadiwinoto, kata Slamet, memaparkan Raperdais Pengisian Jabatan Gubernur dan Wakil Gubernur tidak perlu diperdebatkan karena sudah diatur dalam Perdais Induk No. 1/2013 tentang Kewenangan Urusan Keistimewaan.
Slamet menambahkan, Pansus belum ada rencana rapat lagi kecuali pada 30 Maret yakni rapat finalisasi
pandangan masing-masing fraksi.
"Setelah pandangan fraksi Pansus akan melaporkan hasilnya ke pimpinan Dewan untuk diparipurnakan 2 April," kata Slamet.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Peringatan yang berlangsung sejak Rabu (13/8/2026) hingga Sabtu (15/8/2026) ini menjadi ruang untuk terus menagih keadilan atas kasus Udin, yang telah mangkrak
DPRD Kulonprogo menyoroti kendaraan ODOL dan aktivitas pertambangan yang dinilai berdampak pada kerusakan serta usia pakai jalan.
Gebyar Inovasi Lumbung Mataraman digelar dua hari di Kulonprogo, mempertemukan 25 stan dan stakeholder pertanian DIY.
Pengajuan pengunduran diri Dukuh Krapyak Wetan, Bantul, belum memenuhi syarat. Pemkab menyebut hasil klarifikasi tak menemukan unsur tuduhan.
BPS Gunungkidul masih mengolah data Sensus Ekonomi 2026. Sebanyak 1.033 petugas dikerahkan dengan sekitar 385.000 responden sasaran.
Bank Mandiri membayarkan dividen interim Rp6,16 triliun bertepatan HUT ke-28. Total dividen sepanjang kalender 2026 mencapai Rp50,63 triliun.