MI YAPPI Natah Gunungkidul Dibakar, Polisi Temukan Botol Berisi Solar
ksi pembakaran sekolah oleh orang tak dikenal terjadi di Madrasah Ibtidaiyah YAPPI di Kalurahan Natah, Nglipar. Kasus ini telah dilaporkan ke Polsek Nglipar.
Petugas Propam saat melakukan pemeriksaan terhadap senjata api jenis revolver milik petugas Polres Gunungkidul. Selasa (9/6/2015). (JIBI/Harian Jogja/David Kurniawan)
Senjata api untuk sejumlah anggota Polres ditarik lantaran masa
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL – Unit Profesi dan Pengamanan (Propam) Polres Gunungkidul menarik 41 senjata api milik para anggota. Penarikan dilakukan karena izin penggunaan senjata telah kedaluwarsa.
Kepala Seksi Propam Polres Gunungkidul Ipda Kusnan Priyono mengatakan, pemeriksaan senjata ini dilakukan sejak Senin (8/6/2015), dengan target seluruh pemegang senjata di jajaran polres. Hari pertama pemeriksaan, ada 55 senjata yang diperiksa, dengan hasil 13 senjata yang ditarik.
“Hari ini [kemarin] ada 28 senjata yang ditarik dari 55 senjata yang diperiksa,” kata Kusnan kepada wartawan, Selasa (9/6/2015).
Dia menjelaskan, pemeriksaan ini merupakan kegiatan rutin dari Unit Propam. Setidaknya, dalam setahun ada dua kali pemeriksaan, yakni di pertengahan dan di akhir tahun.
“Bagi petugas yang senjatanya ditarik tidak perlu khawatir, karena bisa mendapatkannya kembali. Namun dengan catatan harus mengurus kembali penggunaan senjata itu,” tuturnya.
Selain melakukan pemeriksaan senjata, rencananya pada Juli mendatang seluruh anggota polisi juga harus menjalani tes psikologi. Hal ini dilakukan dengan tujuan, agar petugas bisa bekerja dengan maksimal dan tidak menyalahi prosedur yang berlaku.
“Sama seperti pemeriksaan senjata, tes psikologi juga dilakuakn dua kali dalam setahun. Hanya, untuk tes ini dilakukan saat awal tahun dan pertengahan tahun,” ujar Kusnan.
Dia menembahkan, pemeriksaan senjata ini selain untuk memastikan kondisi dan kelengkapan perizinan, juga untuk mengantisipasi penyalahgunaan dalam pemakaian. Jangan sampai senjata ini disalahgunakan untuk tidakan yang melawan hukum.
Sementara itu, Panit Humas Polres Gunungkidul Iptu Ngadino menambahkan, mayoritas senjata yang ditarik karena masa izin penggunaan senjata sudah habis atau mendekati kedaluarsa. Oleh karenanya, senjata itu ditarik sementara, hingga si pemegang mengurus kembali surat perpanjangan penggunaan.
“Ini untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan. Bagi petugas yang ditarik, kami minta segera mengurus perpanjangan,” ujara Ngadino.
Dia menambahkan, pemeriksaan ini juga sebagai upaya mengecek apakah senjata-senjata itu berfungsi dengan normal atau tidak. Jika normal, maka senjata tersebut akan dikembalikan ke pemiliknya.
“Dari semua senjata yang diperiksa dalam kondisi baik. Penarikan dilakukan hanya terhadap pistol yang masa izin penggunaan telah habis,” tuturnya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
ksi pembakaran sekolah oleh orang tak dikenal terjadi di Madrasah Ibtidaiyah YAPPI di Kalurahan Natah, Nglipar. Kasus ini telah dilaporkan ke Polsek Nglipar.
Korban penipuan online di ASEAN naik menjadi 45% pada 2025. Di sisi lain, ekonomi digital Asia Pasifik diproyeksikan mencapai US$1,4 triliun.
Kemenpar merilis statistik pariwisata 2025 di 10 DPP dan 3 DPR. Simak daftar destinasi serta indikator yang menjadi perhatian pemerintah.
PGN Gagas memperluas penggunaan CNG di Jogja dan Jawa Tengah. CNG diklaim bisa menghemat biaya energi hingga 30%.
Forum IHKS 2026 di Jogja menghadirkan 100 ahli ortopedi dari 15 negara untuk membahas sendi, operasi robotik, hingga AI dalam dunia medis.
PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk atau BNI menghadirkan Zona Travel di Hall 10 dalam gelaran BNI wondrX 2026 yang berlangsung di ICE BSD City