LALU LINTAS SLEMAN : Tak Pakai Rem Tangan Ditindak

Sunartono
Sunartono Jum'at, 19 Juni 2015 09:20 WIB
LALU LINTAS SLEMAN : Tak Pakai Rem Tangan Ditindak

Ilustrasi Espos/Ahmad Mufid Aryono GARIS KEJUT -- Pengendara motor melintas di garis kejut yang dibangun Lanud Adi Soemarmo di gapura selamat datang Pangkalan TNI AU Adi Soemarmo, Selasa (19/7). Pembuatan garis kejut oleh TNI AU itu dilakukan setelah banyaknya kecelakaan yang terjadi di ruas jalan tersebut dan pengguna jalan yang tidak mengindahkan batas maksimal kecepatan 40 km/jam saat melintasi ruas tersebut. SOLOPOS 20 JUL 2011 HAL VI BOYOLALI

Lalu lintas Sleman semakin memperketat pengawasan menjelang lebaran 2015.

Harianjogja.com, SLEMAN - Dishubkominfo DIY terus memperketat pengawasan untuk memantau lalulintas arus jelang lebaran. Salahsatunya angkutan barang yang melalui jembatan timbang. Petugas tidak hanya memeriksa muatan saja namun juga kelayakan angkutan.

Kasi Penindakan Dishubkominfo DIY Sigit Saryanto menjelaskan, selama sepekan terakhir pihaknya melakukan razia berkoordinasi dengan kepolisian untuk menyasar angkutan barang. Dari razia yang digelar lima kali di Tempel, Denggung dan Prambanan, Sleman serta Srandakan, Bantul juga Temon, Kulonprogo pihaknya menindak 86 angkutan barang. Sebagian besar pelanggaran itu didominasi oleh angkutan kelebihan muatan. Sisanya merupakan pelanggaran umum seperti kelaikan dan uji KIR serta ketidaklengkapan surat kendaraan.

"Sebagian besar kelebihan muatan, contohnya di Tempel dari 21 yang terjaring 15 diantaranya truk angkutan barang kelebihan muatan," ungkap Sigit, Kamis (18/6/2015).

Dalam penindakan kelebihan muatan, pihaknya telah memberikan toleransi sekitar 25% dari jumlah muatan barang yang diijinkan (JBI). Penindakan dalam bentuk tilang akan diberikan jika melebihi dari toleransi 25% tersebut. Ia mencontohkan, suatu kendaraan dalam buku KIR tertera jumlah angkutan yang diijinkan 7,5 ton, jika memuat hingga 8,5 ton masih memungkinkan diberi toleransi. Tapi jika muatan yang diangkut melebih sembilan ton oleh kendaraan tersebut maka dikategorikan melanggar. "Begitu juga dengan truk besar misal kapasitasnya 25 ton, tidak boleh memuat sampai 40 atau 50 ton," ujar dia.

Komandan Regu, UPT Jembatan Timbang Jalan Solo - Jogja, Berbah, Sleman, Suprayitno menambahkan, para sopir beralasan kelebihan muatan karena harus memenuhi target. Meski demikian hal itu dapat berdampak pada kerusakan jalan atau pengguna jalan lainnya. Selain menimbang bagi angkutan barang, petugas jembatan timbang juga melakukan pemeriksaan bagi kendaraan yang tidak layak. Seperti tidak memiliki kelengkapan surat, roda yang sudah halus hingga rem tangan. Itu dilakukan bukan semata untuk mencari kesalahan, tetapi menertibkan kendaraan agar tidak berdampak pada pengendara lain.

"Handrem juga kita perhatikan kalau tidak ya ditindak. Karena sangat penting, misal sampai handrem tidak bisa kan dapat mencelakakan," ujarnya saat ditemui di jembatan timbang kemarin.

Suprayitno menambahkan, jelang lebaran tahun ini jembatan timbang diprediksi bakal dilalui sekitar 600 hingga 700 angkutan barang perharinya. Angka itu lebih besar dari hari biasa yang hanya mencapai angka 300 angkutan perharinya. Peningkatan itu biasanya mulai terjadi pada saat awal puasa hingga H-7 lebaran dengan didominasi kendaraan yang mengangkut logistik.

"Setelah H-7 untuk angkutan non-sembako seperti pasir dan sejenisnya biasanya sudah tidak diperbolehkan. Tapi lebih banyak yang lewat biasanya dua pekan sebelum lebaran, saat ini sudah mulai ada peningkatan tapi sedikit," imbuhnya.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Share

Mediani Dyah Natalia
Mediani Dyah Natalia Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online