Anggaran Dropping Air BPBD Gunungkidul Makin Menipis
Anggaran dropping air BPBD Gunungkidul diprediksi habis September. Pemkab menyiapkan opsi tambahan melalui anggaran BTT.
Kondisi terkini di pabrik milik PT Supersonic terlihat lengang pasca penutupan beberapa hari lalu. Rabu (12/8/2015). (JIBI/Harian Jogja/IST)
Pertambangan Gunungkidul untuk pengolahan batu putih ditutup paksa Polda DIY.
Harianjogja.com, gunungkidul – Polda DIY menutup paksa pabrik pegolahan batu putih milik PT Supersonic di Mijahan, Semanu. Penyegelan ini dilakukan karena perusahan tersebut tidak memiliki izin untuk penambangan.
Informasi yang dihimpun Harianjogja.com¸Rabu (12/8/2015), penyegelan dilakukan pada Senin (10/8/2015). Paska-penyegelan aktivitas di pabrik pengolahan batu putih terbesar di Gunungkidul ini berhenti total. Dari kejauhan terlihat garis polisi mengitari area bangunan milik pabrik.
Di area tersebut hanya terlihat sejumlah petugas keamanan yang berjaga-jaga. Sementara itu, truk yang sering kali lalu lalang mengangkut hasil produksi juga tak terlihat lagi.
“Memang dilakukan penutupan, tapi itu dilakukan oleh petugas dari Polda,” kata Kepala Bagian Operasional (Kabag Ops) Polres Gunungkidul Kompol Eddy Sugiharto, kemarin.
Dia menjelaskan, masalah pertambangan pihaknya tidak ikut campur. Meski wilayah tersebut berada di Gunungkidul namun masalah ini langsung ditangani Polda DIY.
Sementara itu, Humas PT Supersonic Samhudi Irianto saat dikonfirmasi mengenai masalah penyegelan enggan berkomentar banyak. Dia berdalih tidak memiliki kewenangan dalam masalah tersebut.
“Kalau masalah itu silahkan tanya langsung ke pimpinan, karena saya tidak memiliki kapasitas menjawab pertanyaan itu,” kata Samhudi, saat dihubungi, kemarin.
Sementara itu, Ketua Himpunan Pengusaha Pertambangan Gunungkidul, Siswo Sumarto membenarkan adanya penyegelan terhadap pabrik milik PT Supersonic. Kendati demikian, ia tidak tahu persis yang menjadi penyebab penutupan pabrik tersebut. “Mungkin penutupan dilakukan karena belum terbitnya izin operasi,” kata Siswo, kemarin.
Dia mengaku kecewa dengan penyegelan tersebut. Siswo berdalih, meski belum mengantongi izin, para pengusaha tambang sebenarnya sudah berusaha mengajukan permohonan izin baik itu ke Pemkab Gunungkidul atau pun ke Pemerintah DIY.
“PT Supersonic merupakan salah satu perusahaan yang ikut mengajukan permohonan izin. Tapi sampai sekarang belum keluar izin tersebut, padahal kami sudah mengurusnya sejak 2008 lalu,” tuturnya.
Siswo berharap ada solusi pasti, karena penutupan tersebut berdampak terhadap nasib ratusan karyawan di perusahaan tersebut. Ketidakjelasan perkembangan izin juga membuat para pengusaha was-was terkait dengan nasib mereka. “Harus ada jalan keluarnya, karena ini menyangkut nasib ribuan penambang di Gunungkidul,” seru Siswo.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Anggaran dropping air BPBD Gunungkidul diprediksi habis September. Pemkab menyiapkan opsi tambahan melalui anggaran BTT.
Prabowo mengancam mencabut izin perusahaan yang tak memenuhi kewajiban pencegahan karhutla, termasuk lima perusahaan sawit.
Kemenhub menerbitkan 35 izin pesawat registrasi asing dari delapan negara untuk memperkuat penanganan karhutla di Indonesia.
Rayakan 81 Tahun Kemerdekaan RI, XLSMART hadirkan perjalanan Semarang–Solo–Yogyakarta untuk membuktikan pengalaman konektivitas 5G sekaligus memperkuat semangat
Polresta Sleman mengamankan terduga pelaku pembuangan bayi di kawasan Pasar Sleman. Polisi masih merahasiakan detail perkara.
RSUD Kota Jogja menghadirkan layanan Home Care ke rumah pasien, termasuk perawatan luka, kateter, NGT, injeksi, hingga kunjungan dokter.