Berniat Foto, 4 Turis Asal Sukoharjo Terseret Ombak Pantai Jungwok, 1 Orang Tewas
Empat wisatawan terseret ombak Pantai Jungwok Gunungkidul saat hendak berfoto. Seorang wisatawan asal Solo meninggal dunia.
BPJS kesehatan masih belum diminati anggota DPRD Gunungkidul
Harianjogja.com, JOGJA – Kepala Operasional Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Gunungkidul Syarifatun Kurniaekawati hanya bisa berharap agar kalangan dewan mulai tahun ini menggunakan BPJS Kesehatan.
Untuk mewujudkannya juga sudah dilakukan sosialiasi, namun demikian keputusan dalam kepesertaan tersebut tetap diserahkan ke anggota dewan.
“Kami hanya bisa berharap dan mendorong agar ikut kepesertaan BPJS Kesehatan,” kata Syarifatun kepada Harian Jogja, Rabu (19/8/2015).
Dia menjelaskan, kalangan dewan yang tidak diperbolehkan lagi ikut dalam asuransi komersial diatur dalam Peraturan Presiden No 111/2013 tentang Perubahan Perpres No 12/2013 tentang Jaminan Kesehatan. Hal ini diperkuat lagi dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri No 37/2014 tentang Pedoman Penyusunan APBD 2015, Pemerintah Kabupaten tidak diperbolehkan lagi menganggarkan jaminan kesehatan di luar JKN-BPJS.
Meski demikian, sambung Syarifatun, untuk saat ini masih dalam proses transisi sehingga masih ada toleransi. Namun per 1 Januari 2019, seluruh anggota dewan diwajibkan terdaftar dalam BPJS Kesehatan. “Untuk itu kami terus melakukan pendekatan, dan mudah-mudahan bisa terwujud di tahun ini,” ujarnya.
Syarifatun mengakui, dalam sosialisasi kepesertaan BPJS Kesehatan dengan anggota DPRD Gunungkidul pada Rabu (12/8/2015) lalu belum mengerucut pada satu kesimpulan. Anggota dewan sudah banyak yang tertarik, namun mereka masih butuh kejelasan dalam proses pelayanan.
“Mereka [Anggota Dewan] meminta ada kejelasan dengan teknis pelayanan agar lebih cepat dan tidak terlalu ribet. Para wakil rakyat ini tidak ingin apa yang dikeluhkan masyarakat juga terjadi pada mereka,” tutur dia.
Syarifatun menambahkan, berdasarkan informasi dari Kesekretariatan DPRD Gunungkidul diketahui jika kerja sama dengan asuransi pihak ketiga berakhir pada 28 Agustus lusa (berita sebelumnya tertulis 20 Agustus).
Jika memang ingin wakil rakyat tercover BPJS Kesehatan mulai 1 September, berkasnya paling lambat dimasukan hari ini, sebab setelahnya kepesertaan akan dimasukan di bulan berikutnya.
“Cut off kami hingga tanggal 20 setiap bulanya, jika pemasukan berkas setela tanggal itu maka kepesertaanya tidak bisa masuk di bulan berikutnya, melainkan harus menunggu satu bulan lagi,” urai Syarifatun.
Sekretaris DRPD Gunungkidul Tudjuh Prijono mengatakan, hingga sekarang belum ada kesepakatan asuransi apa yang akan digunakan. Dia pun menyerahkan sepenuhnya masalah ini ke anggota dewan, sebab sekwan tugasnya hanya memberikan fasilitas.
“Saya sudah berkoordinasi dengan pihak BPJS, tapi belum ada kepastian karena masih harus dikomunikasikan dengan pimpinan dewan,” kata Tudjuh.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Empat wisatawan terseret ombak Pantai Jungwok Gunungkidul saat hendak berfoto. Seorang wisatawan asal Solo meninggal dunia.
AS mengusulkan Ban Artificial Superintelligence Act yang melarang pengembangan AI superinteligensi dan mengancam pelanggar dengan penjara hingga 20 tahun.
Timnas Voli Putri Indonesia menghadapi Nepal di Asian Games 2026, Kamis 17 September. Simak jadwal dan siaran langsung TVRI pukul 17.20 WIB.
Prakiraan Cuaca Jogja Kamis 17 September 2026, Suhu Capai 33 Derajat
Atletico Madrid menghajar Osasuna 4-0 dalam lanjutan Liga Spanyol. Jonathan David, Lee Kang-in, Le Normand, dan Alex Baena mencetak gol.
100 difabel dari lima kabupaten/kota di DIY belajar membatik dengan pendampingan sebulan untuk membuka peluang berkarya dan mandiri.