Jadwal Terbaru SIM Keliling Kulonprogo September 2026, Cek Lokasinya
Jadwal SIM Kulonprogo September 2026 tersedia di Satpas, MPP, SIMMADE, dan SIMENOR. Simak lokasi, jam layanan, dan syaratnya.
Ilustrasi pupuk (JIBI/Bisnis/Dok)
Pupuk ilegal, pabrik berhasil dibongkar.
Harianjogja.com, SLEMAN - Sub Direktorat III Tindak Pidana Tertentu Ditreskrimsus Polda DIY menggerebek sebuah pabrik pupuk NPK ilegal milik tersangka Rico di Dusun Karang RT06 Desa Ringinharjo, Kecamatan Bantul, Kabupaten Bantul, Selasa (16/2/2016). Tersangka membuat pupuk ilegal dalam bentuk tablet dengan memakai bahan berbagai jenis pupuk bersubsidi yang dioplos dalam mesin cetak pupuk.
Dua lokasi tempat distribusi pupuk tersebut juga ikut digrebek. Berada di rumah milik seorang wanita berinisial TY di Dusun Prono Sutan, Desa Kembang, Nanggulan, Kulonprogo. Serta penjual yang juga seorang wanita berinisial SP di Dusun Kamal, Pendoworejo, Girimulyo, Kulonprogo. Dalam praktik sehari, tersangka meraup untung minimal Rp1,5 juta perhari.
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda DIY Kombes Pol. Antonius Pujianito menegaskan, tersangka menggunakan modus dengan mengoplos berbagai macam pupuk bersubsidi kemudian dicetak menyerupai NPK tablet menggunakan mesin pencetak. Setelah itu setiap pupuk dalam bentuk tablet dikemas dalam plastik tebal transparan tanpa merk dengan isi berat lima kilogram. Tersangka kemudian mendistribusikan pupuk oplosan itu ke sejumlah pengecer. Saat ini, kata dia, baru terpantau peredarannya di Bantul dan Kulonprogo.
"Sebelum mendapatkan pabriknya, kami temukan pengecernya yang di Kulonprogo inisial ibu TY dan ibu SP. Keduanya mengedarkan pupuk yang diproduksi tersangka. Setelah itu barulah kita datangi [grebek] pabriknya," terang Pujianito, Kamis (18/2/2016).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Jadwal SIM Kulonprogo September 2026 tersedia di Satpas, MPP, SIMMADE, dan SIMENOR. Simak lokasi, jam layanan, dan syaratnya.
PAD Sleman dari Rusunawa terkendala tunggakan lebih dari Rp300 juta. Pemkab kini memakai sistem cashless dan aplikasi SIMRUWA.
Bank Jateng turut memeriahkan Dieng Culture Festival XVI 2026 sekaligus mendukung pelestarian budaya dan ekonomi kreatif Banjarnegara.
Pertalite di SPBU Jogokariyan tidak dibatasi 5 liter per pengguna. SPBU mendapat kuota penjualan Pertalite 10 ton per hari.
Capaian imunisasi dasar bayi Bantul baru 54,43 persen hingga 3 September 2026, masih di bawah target 63,3 persen.
APBD Perubahan Gunungkidul 2026 mulai dibahas. Pendapatan turun Rp50,65 miliar, sementara PAD dinaikkan untuk menutupinya.