Penyebab Kekeringan Bantul dan Gunungkidul, Siaga Darurat Ditetapkan
Status siaga darurat kekeringan ditetapkan di Bantul dan Gunungkidul. Pakar UMY menjelaskan penyebab hingga langkah mitigasinya.
Ilustrasi pupuk (JIBI/Bisnis/Dok)
Pupuk ilegal, pabrik berhasil dibongkar.
Harianjogja.com, SLEMAN - Sub Direktorat III Tindak Pidana Tertentu Ditreskrimsus Polda DIY menggerebek sebuah pabrik pupuk NPK ilegal milik tersangka Rico di Dusun Karang RT06 Desa Ringinharjo, Kecamatan Bantul, Kabupaten Bantul, Selasa (16/2/2016). Tersangka membuat pupuk ilegal dalam bentuk tablet dengan memakai bahan berbagai jenis pupuk bersubsidi yang dioplos dalam mesin cetak pupuk.
Dua lokasi tempat distribusi pupuk tersebut juga ikut digrebek. Berada di rumah milik seorang wanita berinisial TY di Dusun Prono Sutan, Desa Kembang, Nanggulan, Kulonprogo. Serta penjual yang juga seorang wanita berinisial SP di Dusun Kamal, Pendoworejo, Girimulyo, Kulonprogo. Dalam praktik sehari, tersangka meraup untung minimal Rp1,5 juta perhari.
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda DIY Kombes Pol. Antonius Pujianito menegaskan, tersangka menggunakan modus dengan mengoplos berbagai macam pupuk bersubsidi kemudian dicetak menyerupai NPK tablet menggunakan mesin pencetak. Setelah itu setiap pupuk dalam bentuk tablet dikemas dalam plastik tebal transparan tanpa merk dengan isi berat lima kilogram. Tersangka kemudian mendistribusikan pupuk oplosan itu ke sejumlah pengecer. Saat ini, kata dia, baru terpantau peredarannya di Bantul dan Kulonprogo.
"Sebelum mendapatkan pabriknya, kami temukan pengecernya yang di Kulonprogo inisial ibu TY dan ibu SP. Keduanya mengedarkan pupuk yang diproduksi tersangka. Setelah itu barulah kita datangi [grebek] pabriknya," terang Pujianito, Kamis (18/2/2016).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Status siaga darurat kekeringan ditetapkan di Bantul dan Gunungkidul. Pakar UMY menjelaskan penyebab hingga langkah mitigasinya.
Truk bermuatan semen terguling di Ring Road Selatan Bantul usai diduga gagal menyalip. Arus lalu lintas sempat terganggu sebelum kembali normal.
Presiden Prabowo memanggil Jaksa Agung, Kapolri, dan Menhan untuk menerima laporan serta menjaga stabilitas di tengah perkembangan kasus hukum.
Wali Kota Jogja Hasto Wardoyo meraih penghargaan dalam Jogja Brand and Business Awards (JBBA) 2026 pada klaster Ekonomi Berkelanjutan dan Kebudayaan
Pakar UMY menegaskan PPN 11% Strava bukan pajak olahraga, melainkan dikenakan pada layanan premium aplikasi digital berbayar.
Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X menegaskan pentingnya membangun bisnis berbasis nilai dan kepercayaan dalam era ekonomi modern.