APBD Perubahan Gunungkidul: Transfer Turun, PAD Dinaikkan
APBD Perubahan Gunungkidul 2026 mulai dibahas. Pendapatan turun Rp50,65 miliar, sementara PAD dinaikkan untuk menutupinya.
Sejumlah perwakilan joki Pindul di Perempatan Gading, Desa Gading, Playen melakukan audiensi di Kantor Satpol PP Gunungkidul, Rabu (6/4/2016). (David Kurniawan/JIBI/Harian Jogja)
Penataan Pindul dimulai dengan penertiban spanduk dan banner tak berizin
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL– Belasan joki Pindul yang seringkali ngetem di Perempatan Gading, Desa Gading, Kecamatan Playen mengklarifikasi penertiban spanduk dan banner petunjuk ke Gua Pindul. Mereka juga meminta solusi agar usahanya tersebut bisa dilegalkan ke Kantor Satuan Polisi Pamong Praja Gunungkidul, Rabu (6/4/2016).
Kepala Satpol PP Gunungkidul Agus Hartadi membenarkan jika pihaknya intens melakukan penertiban. Hanya saja, upaya tersebut tidak hanya menyasar ke spanduk atau petunjuk arah ke Pindul, karena spanduk lain yang tidak memiliki izin akan ditertibkan.
“Kami tidak padang bulu. Semua spanduk yang tak berizin akan kita copoti, karena itu melanggar Perda tentang Reklame,” kata Agus.
Khusus untuk Pindul, dia juga mengakui bahwa Pemerintah Kabupaten memiliki rencana untuk penertiban kawasan. Namun demikian, satpol PP saat ini lebih memfokuskan terhadap keberadaan penunjuk arah yang bisa menyesatkan pengunjung.
“Tadi kami juga memberikan solusi, agar mereka mengurus izin sehingga tidak dianggap illegal,” ujarnya.
Menanggapi kedatangan belasan joki Pinduk ke Kantor Satpol PP, Wakil Bupati Gunungkidul Immawan Wahyudi menilai kedatangan tersebut dijadikan sebagai momentum dalam upaya pentaan kegiataan kepariwisataan di kawasan Pindul. Oleh karenanya, para joki harus diberi arahan dan pendampingan agar membuat sebuah kelompok secara resmi, karena tidak dipungkiri partisipasi mereka juga ikut berperan dalam pengembangan destinasi.
“Kalau dihapuskan, saya malah tidak setuju karena bisa menimbulkan masalah baru. Saya sepakat kalau mereka diakomodasi, tapi dengan catatan mau tertib dan menaati aturan main yang diberlakukan. Misal tidak menyesatkan hingga meminta pungutan ke wisatawan,” kata Immawan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
APBD Perubahan Gunungkidul 2026 mulai dibahas. Pendapatan turun Rp50,65 miliar, sementara PAD dinaikkan untuk menutupinya.
Abu vulkanik Gunung Anak Krakatau menyebar ke lima provinsi. Warga diminta tenang dan menghindari radius 3 km dari pusat erupsi.
Bakom meminta masyarakat merujuk informasi resmi pemerintah terkait erupsi Gunung Anak Krakatau dan tidak menyebarkan isu tsunami.
Jokowi menyerukan pembangunan PBB 2.0 dengan lembaga, mediasi, dan diplomasi global yang lebih kuat untuk menghadapi konflik dunia.
Menhub Dudy Purwagandhi meminta maskapai segera menginformasikan pembatalan dan refund tiket akibat erupsi Gunung Anak Krakatau.
Perubahan desil membuat sebagian warga DIY kehilangan bansos. Sekda DIY meminta verifikasi data DTSEN dipercepat agar bantuan tepat sasaran.