Kasasi Ditolak MA, Lurah Bohol Margana Segera Bebas Akhir Oktober
Kasasi JPU dalam kasus korupsi Lurah Bohol Margana ditolak MA. Margana telah dieksekusi dan diperkirakan bebas setelah masa pidananya berakhir 27 Oktober 2026.
Foto ilustrasi guru taman kanak-kanak (TK). (JIBI/Solopos/Dok.)
Pendidikan Gunungkidul masih menghadapi berbagai masalah
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL – Pemerintah Pusat akan menggelontorkan anggaran sekitar Rp14 miliar untuk Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) di Gunungkidul. Kucuran dana itu digunakan sebagai upaya untuk pengembangan operasional kelembagaan sekolah.
Data dari Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga, hingga saat ini jumlah PAUD di Gunungkidul ada 1.183 sekolah. Rinciannya 551 lembaga merupakan satuan pendidikan formal, sedang sisanya 632 lembaga pendidikan non formal. Dari jumlah itu, terdapat 3.551 tenaga pendidik.
Sayangnya dari ribuan pendidik ini belum memiliki kesejahteraan yang layak, karena honor yang diterima setiap bulan masih minim. Kondisi ini makin sulit karena tidak semua pengajar menerima bayaran, sebab masih ada 1.924 pengajar yang hanya mengandalkan upah dari hasil iuran wali murid.
Sekretaris Disdikpora Gunungkidul Bahron Rasyid mengakui, kesejahteraan guru Paud di Gunungkidul masih minim. Sebab ada sejumlah guru yang belum mendapatkan honor. Sedang untuk guru yang mendapat honor, nominalnya juga masih kecil di kisaran Rp100.00-150.000 per bulan.
“Besaran insentif sangat tergantung dari sumber pendanaan. Untuk penerima honor dari APBD kabupaten per bulan menerima Rp100.000, sedang yang menerima dari provinsi per bulan menerima Rp150.000,” kata Bahron saat ditemui awak media di ruang kerjanya, Jumat (29/4/2016).
Dia menjelaskan, adanya bantuan operasional untuk pengembangan Paud dari pemerintah pusat merupakan angin segar bagi para guru. Pasalnya dari anggaran tersebut, bisa disisihkan untuk tambahan transport bagi pengajar.
“Di Gunungkidul bantuan mencapai Rp14 miliar,” kata mantan Kepala Bidang Pendidikan Menengah ini.
Disinggung mengenai besaran bantuan ke setiap sekolah, Bahron belum bisa memastikan, karena besaran sangat tergantung dengan jumlah murid yang dimiliki di masing-masing lembaga.
“Bantuan maksimal di sekolah Rp36 juta. Kemungkinan besar dana ini turun setelah APBD Perubahan diketok. Sebab sesuai dalam juknis, sebelum di serahkan ke sekolah akan ditransfer dulu ke kas daerah,” ungkapnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Kasasi JPU dalam kasus korupsi Lurah Bohol Margana ditolak MA. Margana telah dieksekusi dan diperkirakan bebas setelah masa pidananya berakhir 27 Oktober 2026.
Amnesty International mendesak negara-negara menentang sanksi AS terhadap ICC demi menjaga akuntabilitas dan keadilan internasional.
Presiden ICAO mengapresiasi keselamatan penerbangan Indonesia. Skor audit mencapai 78,85%, di atas rata-rata global 70,6%.
Kejagung mengungkap kerugian negara Rp863,84 miliar dalam dugaan korupsi pengadaan motor listrik BGN yang melibatkan lima tersangka.
Mario Suryo Aji mengevaluasi gaya membalap setelah kecelakaan di Tikungan 1 dan bersiap menghadapi Q1 Moto2 GP Indonesia 2026.
Menhub Dudy Purwagandhi meminta aplikator ojol mengawasi perawatan kendaraan. Pengaduan wajib ditanggapi maksimal tujuh hari