Kasasi Ditolak MA, Lurah Bohol Margana Segera Bebas Akhir Oktober
Kasasi JPU dalam kasus korupsi Lurah Bohol Margana ditolak MA. Margana telah dieksekusi dan diperkirakan bebas setelah masa pidananya berakhir 27 Oktober 2026.
Sejumlah tumpukan buku koleksi Perpustakaan Kabupaten Gunungkidul yang diinventarisir oleh Kantor Perpustakaan dan Arsip Daerah setempat, Senin (21/9/2015). (Harian Jogja/Uli Febriarni)
Wisata Gunungkidul akan bertambah destinasi yakni depo arsip
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL – Kantor Perpustakaan dan Arsip Daerah (KPAD) Gunungkidul akan membuka depo arsip untuk masyarakat umum. Upaya itu dilakukan untuk memperkenalkan koleksi arsip yang dimiliki di kantor itu. Untuk saat ini, pelayanan di depo baru sebatas untuk penelitian dan belum terbuka untuk umum.
Kepala KPAD Gunungkidul Ali Ridlo mengatakan, rencana pembukaan depo arsip untuk wisata edukasi dilakukan di tahun depan. Saat ini, Ali mengaku masih melakukan persiapan untuk mewujudkan rencana tersebut.
“Kami baru matangkan konsepnya dan menyiapkan anggaran Rp200 juta untuk mempercepat proses itu. Kalau sudah jadi, masyarakat umum bisa berkunjung dan bukan sekadar untuk penelitian saja,” kata Ali, Jumat (29/4/2016).
Dia menjelaskan, untuk merealisasikan hal tersebut, KPAD juga mulai melakukan program digitalisasi terhadap koleksi arsip yang dimiliki. Upaya ini dilakukan agar perawatan dokumen bisa dirawat dengan baik, karena secara fisik dokumen asli kualitasnya akan berkurang seiring dengan bertambahnya usia.
“Kita sudah mulai melakukan scan arsip meski dengan model yang masih standar. Untuk program kartografi baru dilakukan di 2017,” ujarnya.
Selain upaya digitalisasi, tim KPAD juga melakukan penelusuran ke arsip nasional untuk mencari dokumen tentang Gunungkidul. Hanya saja, kata Ali, proses ini tidak mudah karena membutuhkan biaya besar.
“Langkah pertama dilakukan invetarisasi terhadap koleksi arsip tentang Gunungkidul. jika semua sudah diketahui, bisa kita duplikasikan untuk koleksi di depo,” katanya.
Dia berharap program wisata edukasi kearsipan ini dapat berkalan lancar. Sebab langkah ini juga bagian untuk memperkenalkan sejarah perkembangan Gunungkidul kepada masyarakat umum. “Koleksi akan terus kita tambah, tidak hanya arsip berbentuk tulisan namun juga arsip bentuk foto maupun film documenter,” ujarny Ali.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Kasasi JPU dalam kasus korupsi Lurah Bohol Margana ditolak MA. Margana telah dieksekusi dan diperkirakan bebas setelah masa pidananya berakhir 27 Oktober 2026.
Amnesty International mendesak negara-negara menentang sanksi AS terhadap ICC demi menjaga akuntabilitas dan keadilan internasional.
Presiden ICAO mengapresiasi keselamatan penerbangan Indonesia. Skor audit mencapai 78,85%, di atas rata-rata global 70,6%.
Kejagung mengungkap kerugian negara Rp863,84 miliar dalam dugaan korupsi pengadaan motor listrik BGN yang melibatkan lima tersangka.
Mario Suryo Aji mengevaluasi gaya membalap setelah kecelakaan di Tikungan 1 dan bersiap menghadapi Q1 Moto2 GP Indonesia 2026.
Menhub Dudy Purwagandhi meminta aplikator ojol mengawasi perawatan kendaraan. Pengaduan wajib ditanggapi maksimal tujuh hari