KASUS JUDI GUNUNGKIDUL : Asyik Main Remi dengan Uang, Tiga Warga Ponjong Dicokok Polisi

David Kurniawan
David Kurniawan Jum'at, 12 Agustus 2016 19:55 WIB
KASUS JUDI GUNUNGKIDUL : Asyik Main Remi dengan Uang, Tiga Warga Ponjong Dicokok Polisi

Espos/Ratna Puspita Dewi TERSANGKA JUDI -- Lima pelaku perjudian beserta barang bukti kartu <i>ceki</i><i> dan uang tunai diamankan aparat Polsek Jebres, Minggu (15/10). Mereka ditangkap aparat saat berjudi di sebuah rumah milik Ngadiman, 53, Jebres Tengah RT 02/RW XXV Jebres .</i>

Kasus judi Gunungkidul terungkap

Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL – Jajaran Satuan Reserse dan Kriminal Polres Gunungkidul mengamankan tiga pelaku judi kartu remi di Dusun Asem Lulang, Sidorejo, Ponjong, Kamis (11/8/2016).

Ketiga pelaku yang diamankan antara lain berinisial WS,35; SM,47; dan YT,41. Saat ini ketiga pelaku sudah diamankan di mapolres untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Polres Gunungkidul AKP Mustijat Priyambodo mengatakan, penangkapan ketiga pelaku bermula adanya informasi dari warga tentang aktivitas perjudian di rumah WS.

Informasi ini kemudian dilanjutkan dengan proses penyelidikan oleh petugas. Setelah informasi itu dinilai akurat, petugas pun melakukan penggrebekan dan mengamankan tiga orang pelaku.

“Proses penangkapan kita lakukan sekitar pukul 01.00 WIB. Saat ditangkap ketiganya tak bisa berkutik karena posisi sedang asyik bermain,” kata Mustijat, kemarin.

Dari penggerebekan itu, selain para pelaku polisi juga mengamankan satu tikar, satu set kartu remi dan uang tunai Rp420.000 untuk dijadikan barang bukti. Selanjutnya ketiga pelaku dan barang bukti dibawa ke mapolres untuk proses pemeriksaan lebih lanjut.

“Akan terus kita dalami karena ini juga sebagai upaya pemberantasan penyakit masyarakat dan memberikan efek jera kepada pelaku,” katanya.

Atas perbuatannya itu, ketiga pelaku dijerat KUHP Pasal 303 dengan ancaman penjara maksimal sepuluh tahun dan denda maksimal Rp25 juta.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Share

Nina Atmasari
Nina Atmasari Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online