Raperda Jaminan Sosial Gunungkidul Bidik Pekerja Informal
DPRD Gunungkidul menyiapkan pembahasan Raperda Jaminan Sosial Ketenagakerjaan dengan fokus memperluas perlindungan bagi pekerja informal dan rentan.
Espos/Ratna Puspita Dewi TERSANGKA JUDI -- Lima pelaku perjudian beserta barang bukti kartu <i>ceki</i><i> dan uang tunai diamankan aparat Polsek Jebres, Minggu (15/10). Mereka ditangkap aparat saat berjudi di sebuah rumah milik Ngadiman, 53, Jebres Tengah RT 02/RW XXV Jebres .</i>
Kasus judi Gunungkidul terungkap
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL – Jajaran Satuan Reserse dan Kriminal Polres Gunungkidul mengamankan tiga pelaku judi kartu remi di Dusun Asem Lulang, Sidorejo, Ponjong, Kamis (11/8/2016).
Ketiga pelaku yang diamankan antara lain berinisial WS,35; SM,47; dan YT,41. Saat ini ketiga pelaku sudah diamankan di mapolres untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Polres Gunungkidul AKP Mustijat Priyambodo mengatakan, penangkapan ketiga pelaku bermula adanya informasi dari warga tentang aktivitas perjudian di rumah WS.
Informasi ini kemudian dilanjutkan dengan proses penyelidikan oleh petugas. Setelah informasi itu dinilai akurat, petugas pun melakukan penggrebekan dan mengamankan tiga orang pelaku.
“Proses penangkapan kita lakukan sekitar pukul 01.00 WIB. Saat ditangkap ketiganya tak bisa berkutik karena posisi sedang asyik bermain,” kata Mustijat, kemarin.
Dari penggerebekan itu, selain para pelaku polisi juga mengamankan satu tikar, satu set kartu remi dan uang tunai Rp420.000 untuk dijadikan barang bukti. Selanjutnya ketiga pelaku dan barang bukti dibawa ke mapolres untuk proses pemeriksaan lebih lanjut.
“Akan terus kita dalami karena ini juga sebagai upaya pemberantasan penyakit masyarakat dan memberikan efek jera kepada pelaku,” katanya.
Atas perbuatannya itu, ketiga pelaku dijerat KUHP Pasal 303 dengan ancaman penjara maksimal sepuluh tahun dan denda maksimal Rp25 juta.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
DPRD Gunungkidul menyiapkan pembahasan Raperda Jaminan Sosial Ketenagakerjaan dengan fokus memperluas perlindungan bagi pekerja informal dan rentan.
DPAD DIY bersama DPRD DIY mendorong penguatan literasi dan pemanfaatan teknologi untuk meningkatkan daya saing UMKM serta mengembangkan potensi wisata lokal di
Nusron Wahid kembali mangkir dari pemeriksaan KPK. Penyidik mempertimbangkan pemanggilan ulang hingga jemput paksa dalam kasus Rp106,3 miliar.
Juventus menang 2-1 atas Celta Vigo di Liga Europa 2026/27. Gol Randal Kolo Muani pada injury time memastikan tiga poin bagi Bianconeri.
Cek jadwal Samsat Bantul Oktober 2026, mulai Samsat Keliling, Jempol Si Panda, SABITA, hingga layanan pajak kendaraan malam hari.
Jadwal perpanjangan SIM Kulonprogo Oktober 2026, termasuk lokasi MPP, Satpas, SIM Keliling, SIMENOR, dan syarat SIM A serta C.