Jogja Inspira Hadirkan Kolaborasi Musik, Puisi dan Sketsa
Jogja Inspira #01 hadir di Ndalem Poenokawan dengan kolaborasi musik, puisi dan sketsa, memperkuat Jogja sebagai episentrum kreativitas seni.
Miras Sleman kembali dirazia. Lokasi kini lebih luas ke rumah-rumah warga.
Harianjogja.com, SLEMAN -- Selain menyasar lokasi usaha yang tidak memiliki izin penjualan minuman keras, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Sleman juga menyisir penjualan miras di rumah-rumah warga.
Kepala Seksi Penegakan Perda Satpol PP Sleman Rusdi Rais menyebut, kegiatan tersebut dilakukan untuk penegakan peraturan daerah (Perda) No.8/2007 tentang peredaran dan penjualan minuman beralkohol. Pihaknya menengarahi, proses jual beli miras secara illegal tidak hanya terjadi di rumah-rumah makan, kafe, maupun toko-toko, tetapi juga di rumah-rumah warga.
"Penjualannya dilakukan secara terselubung dan tentunya tanpa izin," kata dia, Selasa (11/10/2016).
(Baca Juga : http://www.harianjogja.com/baca/2016/10/11/miras-sleman-ups-warga-biasa-pun-jual-minuman-keras-760014">MIRAS SLEMAN : Ups, Warga Biasa pun Jual Minuman Keras)
Menurut Rusdi, baik pelaku usaha maupun perorangan yang kedapatan menjual minuman keras (miras) tanpa izin akan diajukan ke pengadilan.
"Operasi tersebut akan terus dilakukan untuk menciptakan ketertiban dan penegakan Perda. Kami secara rutin melakukan pemantauan terhadap tempat-tempat yang menjual miras untuk menekan angka krimininalitas juga," ujar Rusdi.
Ribuan Botol
Menurut Rusdi, dari beberapa hari digelar operasi hingga kini Satpol PP berhasil menyita setidaknya 6.000 botol miras dari berbagai jenis dan golongan. Baik miras tipe A (kandungan alkohol kurang dari 5%), B (alkohol 5-20%) maupun tipe C (kandungan alkohol lebih dari 20%).
"Bulan depan, miras-miras yang kami sita akan kami musnahkan. Kami akan terus melakukan upaya penegakan Perda," kata Rusdi.
Sementara itu, A yang kedapatan menjual miras tanpa izin itu mengaku baru sekali ini terkena razia. Diakuinya, penjualan miras hanya diberikan kepada pelanggan atau orang-orang yang dikenalnya saja. "Jadi penjualannya terbatas, nggak sembarangan juga," katanya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Jogja Inspira #01 hadir di Ndalem Poenokawan dengan kolaborasi musik, puisi dan sketsa, memperkuat Jogja sebagai episentrum kreativitas seni.
Jadwal SIM Keliling Ditlantas Polda DIY Sabtu 12 September 2026 beroperasi di Baturetno Bantul, lengkap dengan syarat perpanjangan serta biayanya.
Jadwal layanan SIM Polresta Sleman Sabtu 12 September 2026 hadir di SCH dan Satpas, lengkap dengan perincian syarat perpanjangan serta biaya resmi.
Gempa M5,9 mengguncang Kepulauan Seribu Sabtu dini hari. BMKG memastikan tak berpotensi tsunami dan mengimbau waspada gempa susulan.
Layanan SIM Polres Kulonprogo Sabtu 12 September 2026 beroperasi via Satpas 1450 dan Simenor, lengkap dengan syarat perpanjangan serta biayanya.
Jadwal layanan SIM Polresta Yogyakarta Sabtu 12 September 2026 hadir melalui SIM Mami dan Satpas, lengkap dengan syarat dan rincian biaya.