18 Gerai KDMP Gunungkidul Lolos Verifikasi, 12 Lainnya Ditarget Rampung November
Sebanyak 18 dari 30 gerai KDMP di Gunungkidul telah selesai diverifikasi. Seluruh gerai belum beroperasi dan 12 lainnya ditargetkan diperiksa awal November.
Petugas, menunjukan Kartu Perlindungan Sosial (KPS) dan uang tunai seusai mencairkan dana Program Simpanan Keluarga Sejahtera (PSKS) di Kantor Pos Tipes, Solo, Jawa Tengah, Senin (24/11/2014). Pencairan dana PSKS senilai Rp400.000 merupakan bentuk kebijakan dana kompensasi kenaikan harga BBM bagi warga miskin. (Reza Fitriyanto/JIBI/Solopos)
Dana Kompensasi BBM 2014 yang belum termanfaatkan capai Rp1 miliar.
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL – Dana kompensasi kenaikan Bahan Bakar Minyak di 2014 yang disalurkan melalui Program Simpanan Keluarga Sejahtera (PSKS) masih ada yang belum diambil keluarga penerima manfaat. Dana tersebut saat ini masih tersimpan di kantor pos dengan jumlah nominal mencapai Rp1.064.600.000.
(Baca Juga : http://www.solopos.com/2015/04/13/dana-kompensasi-bbm-warga-enggan-tabung-dana-psks-594251">DANA KOMPENSASI BBM : Warga Enggan Tabung Dana PSKS)
Dari hasil koordinasi dengan petugas di lapangan, kata Manajer Pelayanan Kantor Pos Wonosari Fauzan Dahlan, ada beberapa faktor yang membuat uang kompensasi ini belum diambil. Adapun faktor itu di antaranya dikarenakan penerima meninggal dunia, pindah domisili. Khusus untuk penerima yang meninggal dunia, hal tersebut bukan menjadi soal karena pihak keluarga bisa tetap mencairkan uang simpanan tersebut.
“Proses pencairan ini menggunakan Kartu Perlindungan Sosial, di mana di dalamnya terdaftar seluruh anggota keluarga penerima manfaat. Jadi saat kepala keluarga telah meninggal, maka nama yang tertera di kartu itu tetap bisa mencairkan bantuan,” terang Fauzan.
Sementara itu, Kepala Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi Gunungkidul Dwi Warna Widi Nugraha mengatakan, pihaknya tidak mempermasalahkan adanya keluarga yang belum mengambil bantuan PSKS yang diberikan pemerintah. Hal ini tidak lepas dari model bantuan yang berupa simpanan, sehingga penerima bisa mencairkan uang yang diterima kapan saja.
“Untuk pengambilan bantuan itu adalah hak penerima,” katanya.
Menurut dia, dinsosnakertrans tidak memiliki kewenangan terkait dengan program tersebut. Sebab program itu sepenuhnya menjadi tanggung jawab kantor pos selaku lembaga yang ditugasi pemerintah untuk pencairan dana PSKS.
“Program itu langsung dari pusat dan penyaluran bantuan melalui kantor pos dan bukan dinas,” ujarnya.
Untuk diketahui, PSKS merupakan program dari pemerintah pusat sebagai bentuk kompensasi kenaikan harga BBM. Bantuan ini berlansung selama lima bulan mulai November 2014 hingga Maret 2015. Setiap bulannya, warga penerima manfaat yang berjumlah 80.121 KK itu mendapatkan alokasi bantuan sebesar Rp200.000.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sebanyak 18 dari 30 gerai KDMP di Gunungkidul telah selesai diverifikasi. Seluruh gerai belum beroperasi dan 12 lainnya ditargetkan diperiksa awal November.
Harianjogja.com, JOGJA—Penyaluran kredit Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) mencapai Rp27,50 triliun pada Agustus 2026.
Alex Marquez merebut pole position MotoGP Malaysia 2026 di Sepang setelah mengalahkan Marc Marquez dan Pedro Acosta pada sesi Q2.
Kemenkes memperkuat imunisasi HPV untuk mencegah kanker serviks. Kenali penyebab, gejala, risiko, dan cara pencegahan infeksi HPV.
Bupati Sleman Harda Kiswaya meresmikan Pancuran Tuk Bulus di Bimomartani dan mendorong kolaborasi lintas sektor untuk mengembangkan wisata.
Polda Jateng mengerahkan 3.229 personel gabungan untuk mengamankan konser Andrea Bocelli di Borobudur, termasuk mengatur lalu lintas dan aspirasi warga.