Gusti Prabu Kembali Pimpin PMI DIY, Ini Fokus 5 Tahun ke Depan
Gusti Prabukusumo kembali terpilih sebagai Ketua PMI DIY periode 2026-2031. Penguatan relawan dan ketersediaan darah menjadi fokus utama.
Miras Sleman yang ilegal terus ditekan keberadaannya.
Harianjogja.com, SLEMAN -- Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Sleman akan melanjutkan razia minuman keras (miras) tanpa izin. Hal itu dilakukan untuk menegakkan Perda No.8/2007 tentang peredaran Miras.
Kasi Penegakan Perda Bidang Penegakan Perda Satpol PP Sleman Rusdi Rais mengatakan pihaknya akan terus melakukan operasi peredaran miras tanpa izin. Razia tidak hanya dilakukan di warung, rumah makan, restoran, tetapi juga di rumah-rumah warga yang terbukti melakukan transaksi penjualan miras tanpa izin.
"Kami tetap melanjutkan operasi ini. Masih ada tiga kali operasi lagi yang dilakukan Satpol PP," katanya, Selasa (1/11/2016).
Selama beberapa kali melakukan razia, Satpol PP berhasil menyita lebih dari 6.000 botol miras. Baik miras tipe A (kandungan alkohol kurang dari 5%), B (alkohol 5-20%) maupun tipe C (kandungan alkohol lebih dari 20%). Menurut Rusdi, baik pelaku usaha maupun perorangan yang kedapatan menjual miras tanpa izin diajukan ke pengadilan.
"Kami targetkan 7.000 botol miras disita selama operasi tahun ini," harapnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Gusti Prabukusumo kembali terpilih sebagai Ketua PMI DIY periode 2026-2031. Penguatan relawan dan ketersediaan darah menjadi fokus utama.
Perda Kawasan Tanpa Rokok Gunungkidul bakal direvisi. Aturan baru akan mengatur pemakaian rokok elektrik sesuai regulasi pemerintah pusat.
Rudal Iran disebut makin canggih dengan teknologi pencari target. Kemampuan ini meningkatkan ancaman terhadap kapal perang AS di Selat Hormuz.
Kampanye calon lurah di Gunungkidul dijadwalkan berlangsung 20-22 September 2026. Pilur akan digelar pada 26 September 2026.
Kejagung mengusut dugaan korupsi lahan Inhutani V oleh PT PSMI. Rp1 triliun disita, 47 saksi diperiksa, tetapi belum ada tersangka.
Basarnas memperluas pencarian lima jurnalis hilang di perairan Selat Sunda ke empat sektor dengan mengerahkan 13 kapal pada hari keempat.