SIM Keliling Jogja Malam Ini di Alun-Alun Kidul, Ini Jadwalnya
SIM Keliling Jogja Sabtu 17 Oktober 2026 melayani malam hari di Alun-Alun Kidul. Simak jadwal, lokasi, jam layanan, dan syarat perpanjangan SIM.
Gubernur DIY Sri Sultan Hamengkubuwono X kembali melantik Sulistyo sebagai Penjabat Walikota Jogja dari sebelumnya berstatus sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Walikota Jogja
Harianjogja.com, JOGJA- Gubernur DIY Sri Sultan Hamengkubuwono X kembali melantik Sulistyo sebagai Penjabat Walikota Jogja dari sebelumnya berstatus sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Walikota Jogja, Rabu (21/12/2016) siang.
Dalam pelantikan tersebut, Sulis juga mengucapkan sejumlah poin pakta integritas atas jabatan yang diemban di hadapan Gubernur DIY. Selain mengemban jabatan itu, Sulistyo juga merangkap sebagai Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Setda DIY.
Dalam pakta integritas itu, ia berjanji akan berperan secara proaktif dalam pencegahan korupsi, kolusi dan nepotisme dan tidak melibatkan diri dalam perbuatan tercela.
"Tidak meminta atau menerima pemberian secara langsung atau tidak langsung berupa suap, hadiah atau bentuk lainnya," ucap Sulis dalam pelantikan, Rabu (21/12/2016) kemarin.
Selain itu, ia berjanji untuk bersikap transparan, jujur, objektif dan akuntabel serta menghindari pertentangan kepentingan dalam pelaksanaan tugas. Memberi contoh kepada bawahan dan menyampaikan segala bentuk penyimpangan jika terjadi dan menjaga rahasia laporan.
Pakta integritas itu diucapkan Sulis sebagai penanda dirinya sebagai Penjabat Walikota yang memiliki kewenangan lebih luas ketimbang sebagai pelaksana tugas Walikota.
Dalam kesempatan itu Sri Sultan Hamengkubuwono X banyak berpesan, agar Sulis mampu menjaga netralitas aparatur sipil negara (ASN) agar bebas dari keberpihakan, kepentingan dan intervensi politik.
"Selain itu jangan menggunakan jabatan untuk kepentingan calon atau partai politik tertentu," ungkap Sultan.
Meski memiliki kewenangan luas, namun Penjabat Walikota dilarang melakukan penggantian pejabat kecuali mendapat persetujuan dari Mendagri. Pengangkatan Sulistyo berdasarkan Keputusan Mendagri No. 131.34-10304 Tahun 2016 tentang pengangkatan pejabat Walikota Jogja. "Pesan untuk PJ [Penjabat Walikota] harus netral [dalam Pilkada]," tegas Sultan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
SIM Keliling Jogja Sabtu 17 Oktober 2026 melayani malam hari di Alun-Alun Kidul. Simak jadwal, lokasi, jam layanan, dan syarat perpanjangan SIM.
Jadwal KA Bandara YIA 19 Oktober 2026 mencakup layanan reguler dan Xpress. Simak waktu keberangkatan dari Jogja dan Bandara YIA.
Jadwal KRL Solo-Jogja Senin 19 Oktober 2026 tersedia 12 perjalanan dari Palur. Simak jadwal lengkap dan waktu tiba di Stasiun Jogja.
Jadwal KRL Jogja-Solo Senin 19 Oktober 2026 tersedia 15 perjalanan. Simak jadwal tiap stasiun dan tarif tiket sebesar Rp8.000.
Pemerintah mendorong pemberdayaan 22,5 juta penerima bansos agar kesejahteraan meningkat, kemiskinan berkurang, dan masyarakat mandiri.
Osteoporosis pada usia di atas 50 tahun meningkatkan risiko patah tulang panggul, tulang belakang, dan pergelangan tangan. Simak cara pencegahannya.