Kelok 23 Gunungkidul Dilengkapi Rest Area dan 3 Gardu Pandang
Kelok 23 di perbatasan Gunungkidul-Bantul segera dibuka. Selain gardu pandang, kawasan ini akan dilengkapi rest area dan gerai UMKM.
Aktivitas penarikan retribusi di pintu utama Pos Retribusi Baron. (David Kurniawan/JIBI/Harian Jogja)
Kebocoran retribusi di Gunungkidul, berkas dilimpahkan ke Kejari
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL -- Berkas Operasi Tangkap Tangan (OTT) pungutan liar dengan tersangka Dwi Jatmiko di Pos Tempat Pemungutan Retribusi (TPR) Jalur Jalan Lintas Selatan telah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Wonosari, Rabu (21/12/2016). Namun demikian, untuk memastikan apakah berkas itu sudah lengkap atau belum, pihak kejaksaan membutuhkan waktu satu minggu.
Diungkapkan Kepala Seksi Pidana Khusus Kejari Gunungkidul Sihid Isnugroh, jika nantinya berkas dinyatakan lengkap maka akan dilanjutkan dengan penyerahan barang bukti dan tersangka untuk kemudian didaftarkan ke pengadilan guna menjalani masa sidang. Namun jika berkas tersebut dinyatakan belum lengkap maka akan dikembalikan lagi dan meminta kepada penyidik kepolisian untuk memenuhi segala kekurangan yang dibutuhkan.
Kapolres Gunungkidul AKBP Nugrah Trihadi menegaskan, pihaknya benar-benar serius untuk menyelesaikan kasus Dwi Jatmiko sampai tuntas. Dia pun berharap dengan pelimpahan berkas ke kejaksaan maka akan mempercepat penyelesaian kasus dugaan korupsi ini.
“Berkas sudah kita serahkan dan tinggal menunggu kajian dari tim Kejari Gunungkidul,” katanya.
Dia pun berharap proses bisa berlangsung cepat. Tujuannya agar diketahui apakah berkas yang dilimpahkan sudah lengkap atau belum.
“Kalau harapan saya ini bisa P21 dan langsung bisa disidangkan. Tapi kalau dinyatakan belum lengkap, maka kami siap memperbaiki catatan yang diberikan nanti,” ungkapnya.
Ditambahkan Nugrah, adanya kasus OTT di pos retribusi wisata ini bisa menjadi pelajaran bersama, khususnya petugas di TPR. Sedang untuk pencegahan, ia juga berjanji akan terus melakukan pengawasan agar kasus yang sama tak terulang lagi.
“Kasus kebocoran retribusi ini sangat merugikan keuangan daerah. Jadi pengawasan harus terus dilakukan baik itu yang dilakukan polisi atau pun internal pemkab sendiri,” tegasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Kelok 23 di perbatasan Gunungkidul-Bantul segera dibuka. Selain gardu pandang, kawasan ini akan dilengkapi rest area dan gerai UMKM.
Layanan perpanjangan SIM di Kota Jogja tersedia di SIM Keliling Alkid, MPP Balai Kota, Drive Thru Sijidtu, dan Satpas Polresta.
Layanan SIM Keliling SIMMADE Polresta Sleman hadir di Kalurahan Candibinangun Pakem pada Selasa 8 September 2026 mulai pukul 08.00 WIB.
Satlantas Polres Bantul membuka layanan SIM Keliling di MPP Manding pada Selasa 8 September 2026 pukul 08.00-10.00 WIB untuk perpanjangan SIM A dan SIM C.
Simak daftar lengkap jalur Trans Jogja aktif beserta tarif terbaru dan sistem pembayaran nontunai di Yogyakarta.
Jadwal Kereta Bandara YIA tersedia untuk layanan Reguler dan Xpress dari Tugu Jogja maupun YIA.