Tarif Parkir Wisata Gunungkidul Disorot, DPRD Dorong Libatkan Warga
DPRD Gunungkidul menyoroti potensi parkir ilegal dan pungutan ganda di destinasi wisata serta mendorong pengelolaan bersama warga lokal.
Guru Honorer Gunungkidul diminta untuk membayar iuran
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL – Ribuan Guru Tak Tetap dan Pegawai Tak Tetap di Gunungkidul diminta sumbangan Rp50.000 per orang. Permintaan itu dilakukan oleh Komite Nasional Revisi Undang-Undang Aparatur Sipil Negara (ASN) Provinsi DIY. Pengumpulan dana untuk partisipasi perjuangan UU ASN.
Baca Juga : http://www.solopos.com/2017/01/13/guru-honorer-gunungkidul-kejelasan-iuran-perjuangan-revisi-uu-asn-dipertanyakan-784072">GURU HONORER GUNUNGKIDUL : Kejelasan Iuran Perjuangan Revisi UU ASN Dipertanyakan
Edaran permintaan sumbangan ini tertuang dalam Surat Komite Nasional Revisi UU ASN Provinsi DIY No.03/Komite/DIY/2016 tentang Surat Permohonan Dana Partisipasi Perjuangan. Adapun teknis pengumpulan dilakukan oleh masing-masing coordinator di masing-masing daerah. Selanjutnya uang yang terkumpul diserahkan kepada bendahara DPW dengan alamat Jalan Kenari No.56, Umbulharjo, Kota Jogja.
Menanggapi hal ini, Wakil Bupati Gunungkidul Immawan Wahyudi berharap pada GTT dan PTT untuk berhati-hati. Terutama berkaitan dengan dengan segala bentuk edaran yang berkaitan dengan perubahan nasib mereka. Ini lantaran, kata Immawan, ada kebijakan dari pemerintah pusat untuk menekan biaya belanja daerah tidak boleh melebihi 50 persen dari total anggaran yang dimiliki.
“Jangan mudah percaya dengan ajakan dalam bentuk apapun terlebih lagi sambil meminta sumbangan,” katanya, Kamis (12/1/2017).
Sosialisasi Disebut Telah Dilakukan
Saat awak media mencoba menghubungi nomor yang terterad dalam edaran, diketahui nomor tersebut merupakan milik Bendahara Komite Nasional Revisi UU ASN Provinsi DIY Purwantiningsih. Dia pun membenarkan adanya permohonan dana dari tenaga honorer. Namun demikian dia belum menjelaskan pengunaan dana tersebut.
“Memang ada apa, kok sepertinya jadi ribut. Sebelumnya kami sudah melakukan sosialisasi dan memberikan penjelasan. Namun hanya guru-guru di Gunungkidul yang ribut, sedang lainnya tidak,” katanya.
Dia menjelaskan, penarikan dana itu digunakan untuk memperjuangkan nasib GTT dan PTT untuk bisa dijadikan sebagai pegawai ASN. Salah satu kegunaaanya sebagai dana transport bolak balik Jakarta-Jogja. “Untuk lebih jelasnya bisa bertanya ke Pak Ketua. Nanti saya akan kasih nomor teleponnya,” katanya.
Hanya saja, hingga berita ini diturunkan, Purwantiningsih belum juga memberikan kontak Ketua Komite Nasional Revisi Undang-Undang ASN Provinsi DIY atas nama Hajar Thamrin.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
DPRD Gunungkidul menyoroti potensi parkir ilegal dan pungutan ganda di destinasi wisata serta mendorong pengelolaan bersama warga lokal.
Jadwal KA Bandara YIA Senin 7 September 2026 tersedia 24 perjalanan. Cek jadwal YIA-Tugu dan Tugu-YIA lengkap dari pagi hingga malam.
Bandara Soekarno-Hatta ditutup hingga 08.59 WIB, Senin 7 September 2026, imbas erupsi Gunung Anak Krakatau dan sebaran abu vulkanik.
Cek jadwal Samsat Sleman lengkap, mulai Samsat Induk, drive thru, Samsat Keliling, MPP hingga layanan sore dan malam beserta syaratnya.
Jadwal KRL Solo-Jogja Senin 7 September 2026 tersedia 12 perjalanan dari Palur. Cek jadwal lengkap tiap stasiun hingga Jogja.
Barcelona pesta gol dengan kemenangan 0-5 atas Valencia di Mestalla. Lamine Yamal mencetak dua gol dalam laga La Liga.