Jadwal Terbaru SIM Keliling Bantul September 2026, Cek Lokasinya
Jadwal SIM Keliling Bantul September 2026 lengkap dengan lokasi, jam pelayanan, dan syarat perpanjangan SIM A serta SIM C.
Ratusan supir taksi melakukan aksi unjuk rasa dan memadati jalan MH Thamrin, Jakarta, Selasa (22/3). Pengemudi angkutan umum melakukan aksi unjuk rasa menuntut pemerintah untuk segera menutup transportasi umum berbasis aplikasi online. ANTARA FOTO/Yossy Widya/nz/16
Polemik taksi online diusulkan dengan pembatasan armada.
Harianjogja.com, JOGJA -- Organda DIY mengusulkan maksimal 150 unit untuk kuota beroperasinyahttp://m.solopos.com/2017/03/21/polemik-taksi-online-sepekan-gaji-sopir-taksi-online-di-jogja-bisa-rp25-juta-803312"> angkutan online di DIY. Selain itu meminta Pemda DIY untuk menyamakan tarif agar tidak terjadi kesenjangan.
Ketua Organda DIY Agus Andriyanto menjelaskan, prinsipnya solusi antara angkutan online dengan taksi konvensional ini tinggal menunggu revisi Permenhub 32/2016. Sedangkan pengaturan turunan seperti jumlah kuota tarif menjadi tanggungjawab pemerintah daerah.
"Sebetulnya kami menunggu revisi Permenhub, nantinya karena pengaturan juklak masalah kuota tarif itu nanti, akan disampaikan ke daerah. Saya prinsip untuk rancangan pergubnya, kemarin, tidak hanya tarif, tetapi kuota juga," ungkapnya di DPRD DIY, Rabu (22/3/2017).
Ia mengusulkan, untuk kuota antara 10% hingga 15% dari total kuota taksi konvensional saat ini yang berjumlah 1.000 unit. Jumlah itu diusulkan maksimal 150 unit untuk kuota angkutan online. Tujuannya untuk menjaga keseimbangan load factor atau tingkat keterisian penumpang. Jika memang perlu ditambah atau melebihi dari angka usulan kuota itu maka perlu diadakan kajian. "Dulu mau menaikkan kuota taksi dari 8.00 menjadi 1.000 saja pakai kajian," ujarnya.
Sedangkan untuk tarif minimal harus sama sehingga tidak terlalu jauh selisihnya. Di taksi konvensional sendiri ada beberapa jenis tarif yang ditentukan dengan SK Gubernur seperti tarif tunggu, tarif per kilometer dan lainnya. Dengan kesamaan tarif maka diharapkan ada kesetaraan dan keadilan.
"Minimal sama tarif bawah tidak terlalu jauh dari sekarang, karena unsur taksi kan banyak ada tarif per kilometer, tarif tunggu, itu mestinya nanti dibuat sama. Program pemberian diskon juga harus seizin Dishub. Misal periode diskon itu harus berapa lama. Karena selama ini jangankan diskon, tarif saja ditentukan dengan SK Gubernur," ungkapnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Jadwal SIM Keliling Bantul September 2026 lengkap dengan lokasi, jam pelayanan, dan syarat perpanjangan SIM A serta SIM C.
Pembangunan tahap pertama Taman Budaya Bantul di Sendangsari mencapai 70 persen. Proyek ini menggunakan Dana Keistimewaan DIY Rp19,8 miliar.
Kejati Jateng mencatat penyelamatan keuangan negara Rp36,8 miliar dari perkara korupsi dan TPPU sepanjang Januari-Agustus 2026.
UGM mempertimbangkan langkah hukum untuk mengadvokasi lima mahasiswa yang diduga menjadi korban kekerasan saat demo di Sudirman.
Sleman menyiapkan sanksi tegas bagi pelajar yang terbukti terlibat kejahatan jalanan, namun hak pendidikan tetap dijamin.
BPBD Kota Jogja mengingatkan warga memahami tingkatan sirine EWS agar tahu kapan harus waspada, bersiap, hingga melakukan evakuasi.