Viral Mobil Pelat Merah Halangi Ambulans di Demakijo, Ini Klarifikasi Pemkab Sleman
Video mobil pelat merah diduga menghalangi ambulans di Demakijo Sleman viral. Pemkab Sleman memastikan kendaraan tersebut bukan aset pemerintah daerah.
Kecelakaan Sleman yang terjadi akhir tahun kemarin masih dalam proses hukum.
Harianjogja.com, SLEMAN- Sidang kecelakaan maut yang mengakibatkan pasangan suami istri, Sutrisno dan Sri Kanthi Prihatin meninggal dunia, urung digelar Kamis (30/3/2017). Pihak keluarga mengaku kecewa.
Baca Juga : KECELAhttp://m.solopos.com/2017/01/24/kecelakaan-sleman-kabar-gembira-bayi-4-bulan-korban-laka-lantas-diperbolehkan-pulang-787151">KAAN SLEMAN : Kabar Gembira, Bayi 4 Bulan Korban Laka Lantas Diperbolehkan Pulang
Kasus kecelakaan yang sempat menjadi perhatian masyarakat tersebut terjadi Kamis (22/12/2016) di Jalan Magelang Dusun Kutu Asem, Sinduadi, Mlati. Saat itu, kedua korban mengendarai motor bersama salah seorang anaknya, Muhammad Tsaqif Dirga Triskanadifan. Akibat peristiwa itu, Sutrisno dan Sri Kanthi meninggal dunia. Sementara, Tsaqif yang saat itu berumur empat bulan harus dirawat di RSUP dr Sardjito karena menderita pendarahan serius hingga koma.
Kakak sepupu Tsaqif, Takas Prasetianto mengatakan, keluarga besar korban kecewa dengan penundaan sidang tersebut. Mereka berharap, ada keadilan bagi kedua anak yang ditinggalkan Sutrisno dan Sri Kanthi. Yakni, Tsaqif dan Wildan Aprila Triskanadifan.
"Kami berharap keadilan dan hak-hak untuk mereka (kedua anak korban) ke depan terpenuhi dan terjamin, karena jalan hidup kedua anak ini masih panjang," katanya usai sidang, Kamis (30/3/2017).
Meski kecewa dengan penundaan sidang tersebut, namun pihak keluarga menyerahkan proses hukum kecelakaan maut tersebut ke pihak berwenang. Pihak keluarga, katanya, akan terus mengawal persidangan kasus tersebut untuk mendapatkan keadilan.
"Kami baru hari Rabu dapat surat untuk menghadiri sidang yang harusnya digelar tadi (30/3/2017) siang. Tapi ditunda," katanya.
Hal senada disampaikan oleh paman Tsaqif, Kantun Basuki. Penundaan sidang tersebut dikarenakan pengacara terdakwa Herman Johanis Banoet dan saksi tidak bisa mengadiri sidang. Menurut majelis hakim, sidang lanjutan perkara tersebut akan digelar kembali pada Selasa (4/4/2017) mendatang.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Video mobil pelat merah diduga menghalangi ambulans di Demakijo Sleman viral. Pemkab Sleman memastikan kendaraan tersebut bukan aset pemerintah daerah.
Sejak diresmikan tahun lalu, Griya Batik Jogja mulai disiapkan sebagai ruang edukasi sekaligus promosi batik Jogja
September 2026 tidak memiliki tanggal merah dari libur nasional dan cuti bersama. Simak daftar hari Minggu dan tanggal penting sepanjang September.
Pendaftaran KIP Kuliah 2026 masih dibuka hingga 31 Oktober. Cek syarat, jadwal, bantuan biaya hidup, dan cara daftar KIP Kuliah terbaru.
Java United menjual tiket laga kandang Super League 2026/2027 mulai Rp15.000. Harga ini memecahkan rekor tiket termurah yang sebelumnya dipegang Persik.
DPRD Gunungkidul meminta Pemkab mendata ulang aset daerah untuk mencegah bangunan mangkrak dan mengoptimalkan potensi PAD.