Jadwal Perpanjangan SIM Kulonprogo Senin 26 Oktober 2026
Cek jadwal perpanjangan SIM A dan C di Kulonprogo pada 26 Oktober 2026, lengkap dengan lokasi layanan dan dokumen persyaratan.
Narkoba Jogja gagal diselundupkan setelah terungkap oleh Polresta Jogja
Harianjogja.com, JOGJA- Satresnarkoba Polresta Jogja menggagalkan upaya penyelundupan ribuan butir psikotropika yang akan diedarkan di Jogja melalui paket pengiriman.
Dua orang pemuda ditangkap saat perjalanan pulang membawa paket berisi 10.300 butir psikotropika. Mereka adalah Guntur, 23, dan Pradana, 23, yang sama-sama merupakan warga Sleman.
Kasat Resnarkoba Polresta Jogja Kompol Sugeng Riyadi menjelaskan, penangkapan itu berawal dari informasi masyarakat terkait adanya pengiriman paket berisi narkoba.
Setelah melalui proses penyelidikan, belum lama ini ia mencurigai pengendara motor Honda Vario AB 4684 DE warna merah berboncengan yang tak lain adalah kedua tersangka. Setelah membuntuti, pihaknya menghentikan laju motor mereka tepat di Jalan Menteri Supeno, Umbulharjo, Kota Jogja sekitar pukul 20.00 WIB.
"Saat kami tangkap, dompet salahsatu di antara mereka berisi butir pil riklona clonazepam," ungkapnya di Mapolresta, Selasa (4/4/2017).
Setelah ditangkap, keduanya digelandang ke Mapolresta untuk diperiksa. Ketika itu petugas membuka barang bawaan tersangka berupa kardus paket berwarna coklat. Paket itu dikirim oleh seseorang bernama Mr. Bren dari Makassar, Sulawesi Selatan.
Isi kardus kecil itu total 10.300 butir tiga jenis psikotropika. Secara detail kardus itu memuat 10 botol warna putih berisi masing-masing 1.000 butir pil trihexyphenidyl, sehingga total ada 10.000 butir. Selain itu masih di dalam kardus berisi dua kotak pil Alprazolam yang masing-masing berisi 10 papan. Setiap papan terdapat 10 butir Alprazolam sehingga total 200 butir Alprazolam.
Di dalam kardus juga berisi satu kotak terdapat 10 papan pil Riklona Clonazepam yang masing-masing berisi 10 butir dengan total 100 butir.
"Tersangka memesan dengan cara transfer sebesar Rp9,8 juta kepada seseorang yang kini kami tetapkan sebagai DPO. Lalu dikirim melalui jasa pengiriman paket," jelasnya.
Kedua bandar itu berencana mengedarkan pil itu dengan sasaran pelajar, mahasiswa dan masyarakat umum. Mereka juga memanfaatkan sosmed dalam melakukan komunikasi transaksi. Mereka dijerat dengan Pasal 62 junto Pasal 71 UU No.5/1997 tentang psikotropika.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Cek jadwal perpanjangan SIM A dan C di Kulonprogo pada 26 Oktober 2026, lengkap dengan lokasi layanan dan dokumen persyaratan.
TPST Donokerto di Sleman diverifikasi tim juri nasional setelah masuk enam besar seleksi penghargaan Hari Habitat Dunia berkat pengelolaan sampahnya.
Jadwal KRL Jogja-Solo 27 Oktober 2026 tersedia dalam 15 perjalanan. Simak jadwal tiap stasiun dan tarif tiket Rp8.000.
Eatsambel memperluas distribusi ke 41 jaringan ritel modern di Jabodetabek dan menargetkan pertumbuhan bisnis 200% pada 2027.
Dinkominfo Kabupaten Pekalongan studi banding ke Bantul untuk mempelajari Satu Data Indonesia, statistik sektoral, geospasial, dan keamanan informasi.
Operasi Patuh Progo 2026 di Gunungkidul berlangsung 26 Oktober–8 November. Simak delapan sasaran penindakan dan pembagian sanksi pelanggaran.