638.000 Pekerja di DIY Terdaftar BPJS Ketenagakerjaan, Ahli Waris Didorong Mandiri
Sekitar 638.000 pekerja di DIY menjadi peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan. BPJS juga mengembangkan PEKA untuk memberdayakan ahli waris.
Ilustrasi karaoke (Dok/JIBI/Solopos)
Standarisasi layanan sektor pariwisata terus dilakukan untuk menghadapi perkembangan sektor pariwisata
Harianjogja.com, SLEMAN- Standarisasi layanan sektor pariwisata terus dilakukan untuk menghadapi perkembangan sektor pariwisata. Salah satunya, untuk usaha karaoke.
Hal tersebut dilakukan karena tantangan sektor pariwisata di DIY akan semakin meningkat di masa mendatang. Selain diterapkannya MEA (Masyarakat Ekonomi Asean) juga dikarenakan pesatnya pembangunan seperti bandara baru berlevel internasional di Kulonprogo.
"Untuk menghadapi persaingan usaha di sektor pariwisata, kami terus lakukan standarisasi layanan dan sertifikasi bagi para pelaku usaha. Termasuk jasa karaoke di DIY," kata Kepala Dinas Pariwisata DIY Aris Riyanta, Selasa (26/9/2017).
Standarisasi tersebut terkait dengan layanan baku sektor usaha ini agar dapat memuaskan para konsumen ataupun pengunjung. Standarisasi layanan itu dilakukan, katanya, lantaran usaha jasa karaoke merupakan salah satu bidang yang mendorong pertumbuhan di sektor pariwisata.
Aris berharap, pelaksanaan standarisasi layanan dan sertifikasi usaha jasa karaoke di DIY dapat dipenuhi pelaku usaha dan diterapkan secara menyeluruh.
Kepala Dinas Pariwisata Sleman Sudarningsih mengatakan, pihaknya akan terus melakukan penyempurnaan dan pembenahan seluruh sektor pariwisata. Termasuk menyiapkan SDM di masing-masing sektor termasuk pelaku usaha karaoke.
Di wilayah Sleman sendiri terdapat banyak usaha karaoke yang dimanfaatkan oleh masyarakat. "Kami siapkan SDM dengan pelatihan-pelatihan agar pelayanan sesuai standar yang diharapkan," katanya singkat.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sekitar 638.000 pekerja di DIY menjadi peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan. BPJS juga mengembangkan PEKA untuk memberdayakan ahli waris.
Jadwal KRL Solo-Jogja Kamis, 29 Oktober 2026 tersedia dalam 12 perjalanan dari Palur. Simak jam keberangkatan di setiap stasiun.
Jadwal KRL Jogja-Solo Kamis, 29 Oktober 2026 tersedia dalam 15 perjalanan. Simak jam keberangkatan setiap stasiun dan tarif Rp8.000.
Anggaran infrastruktur Kulon Progo dalam KUA 2027 mencapai Rp425,2 miliar, dengan fokus pemeliharaan rutin dan rekonstruksi jalan.
Pemprov Jateng berkoordinasi dengan BKN, PPATK, dan OJK untuk menelusuri ASN yang diduga terlibat judi online serta menegakkan aturan disiplin.
Daya beli melemah, UMKM DIY dituntut beradaptasi. Jumlah usaha mencapai 347.744 unit, sementara KUR tersalur Rp3,31 triliun hingga Juli 2026.