Satpol PP Tertibkan Praktik Sewa Tikar di Pantai Sepanjang Gunungkidul
Satpol PP Gunungkidul menertibkan pemasangan tikar-tikar di bibir Pantai Sepanjang di Kalurahan Kemadang, Tanjungsari untuk memberikan rasa nyaman ke pengunjung
Sejumlah desa di Gunungkidul belum bisa mencairkan dana desa termin kedua.
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL-- Sedikitnya tiga desa di Gunungkidul belum bisa mencairkan dana desa termin kedua. Rekomendasi pencairan belum turun karena ketiganya belum memenuhi persyaratan untuk mendapatkan sisa dana yang belum ditransfer ke rekening kas desa.
Tiga desa yang belum bisa mencairkan antara lain Desa Dadapayu Kecamatan Semanu, Desa Sampang dan Serut Kecamatan Gedangsari. Sementara itu 141 desa lainnya di Gunungkidul sudah dapat menerima dan transfer dana paling lambat dilakukan pada Kamis (5/10/2017) besok.
Kepala Bidang Pemberdayaan Masyarakat, Dinas Pemeberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Keluarga Berencana Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DP3AKBPMD) Gunungkidul Subiantoro mengatakan tiga desa di atas belum dapat mencairkan dana desa termin kedua karena belum mendapatkan rekomendasi pencairan. Pasalnya, penyerapan dana desa di tiga wilayah tersebut belum mencapai 75% dari pencairan termin pertama. Sedang untuk pelaksanaan fisik juga belum mencapai syarat minimal penyerapan sebesar 50%.
“Kalau syarat ini tidak terpenuhi, maka termin kedua tidak bisa cair. Sedang untuk desa-desa lain yang telah memenuhi persyaratan, saya jamin paling lambat pencairan dilaksanan pada Kamis [besok],” jelas Subiantoro, Selasa (3/10/2017).
Lebih jauh dikatakan Subiantoro, pihaknya sudah melakukan indetifikasi terhadap permasalahan yang dihadapai ketiga desa sehingga belum dapat mencairkan dana desa termin kedua. Untuk Desa Dadapayu, ia menilai, penyerapan belum maksimal dikarenakan adanya permasalah internal di dalam pemerintahan. Sedang untuk dua desa lainnya, lebih dikarenakan kinerja dari perangkat desa yang belum maksimal sehingga berpengaruh terhadap penyerapan anggaran. “Akan terus kami lakukan pendampingan. Saya janji, kalau semua persyaratan pencairan telah dipenuhi maka segera dicairkan dana termin yang kedua,” imbuhnya.
Pejabat Kepala Desa Dadapayu Sudiyono membenarkan adanya masalah internal di pemerintahan membuat penyerapan anggaran desa menjadi terlambat. Namun demikian, sambung dia, pihaknya memiliki komitmen untuk mengejar penyerapan dengan desa lain di Gunungkidul. “Ya memang ada masalah, tapi sekarang sudah selesai. Jadi saatnya bekerja untuk mengejar ketertinggalan yang ada,” kata Sudiyono.
Menurut dia, dengan suasana di internal desa yang mulai kondusif akan berdampak signifikan terhadap jalannya roda pemerintahan, termasuk didalamnya dalam kemapuan penyerapan anggaran. “Sebagai buktinya untuk ADD, kami sudah mulai pencairan tahap delapan, sedang untuk dana desa termin kedua, kita sedang persiapkan dengan mencoba memenuhi segala persyaratan yang dibutuhkan,” ungkapnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Satpol PP Gunungkidul menertibkan pemasangan tikar-tikar di bibir Pantai Sepanjang di Kalurahan Kemadang, Tanjungsari untuk memberikan rasa nyaman ke pengunjung
Alex Marquez diduga melaju lebih dari 200 km/jam saat mengalami crash horor di MotoGP Catalunya 2026. Ini estimasi kecepatannya.
Pengadaan TKD pengganti YIA di Palihan dan Glagah masih stagnan. Warga khawatir dana ganti rugi hangus jika tak segera direalisasikan.
Penelitian terbaru menunjukkan AI mampu memperpanjang usia baterai mobil listrik hingga 23 persen tanpa memperlambat pengisian daya.
Penyandang disabilitas saat ini telah menjadi bagian dari kelompok masyarakat yang memainkan peran yang sama pentingnya dengan masyarakat umum dalam sektor
Libur panjang Kenaikan Yesus Kristus mendongkrak kunjungan wisata Gunungkidul hingga 145 ribu orang dengan PAD mencapai Rp1,7 miliar.