Pemkab Gunungkidul Siapkan Rp400 Juta untuk Keruk 8 Sungai
Pemkab Gunungkidul mengalokasikan Rp400 juta untuk pengerukan delapan alur sungai guna mengurangi risiko banjir saat musim hujan.
Sejumlah siswa SMK Negeri 1 Tanjungsari mengevakuasi perabot dan arsip penting sekolah menggunakan perahu karet saat banjir merendam sekolah mereka di Desa Kemadang, Tanjungsari, Kabupaten Gunungkidul, DI Yogyakarta, Selasa (28/11/2017). (Harian Jogja/Desi Suryanto)
Pemerintah Kabupaten Gunungkidul masih menunggu surat resmi terkait dengan evaluasi APBD 2018 dari Pemerintah DIY
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL – Pemerintah Kabupaten Gunungkidul masih menunggu surat resmi terkait dengan evaluasi APBD 2018 dari Pemerintah DIY. Namun demikian, dari hasil pembahasan bersama diketahui bahwa evaluasi menekankan kepada pentingnya program pemulihan pascabencana akibat Badai Cempaka yang terjadi di akhir November lalu.
Sekretaris Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Putro Sapto Wahyono mengatakan, pihaknya masih menunggu Surat Gubernur tentang evaluasi APBD 2018. Surat ini dibutuhkan sebagai aspek legal formal untuk tindaklanjut terhadap catatan yang diberikan oleh Pemerintah DIY.
“Sampai saat ini [kemarin] kami masih menunggu surat resminya. Setelah surat itu turun kami akan menindaklanjuti dengan cara dibahas bersama-sama dengan anggota DPRD,” kata Putro kepada Harianjogja.com, Rabu (20/12/2017).
Menurut dia, meski surat resmi hasil evaluasi belum turun, namun pemkab sudah mendapatkan informasi terkait dengan isi dari pengkajian terhadap pengesahan APBD yang dilakukan dengan anggota DPRD. “Dalam pembahasan evaluasi, kami ikut diundang sehingga tahu apa catatan yang diberikan oleh provinsi,” ungkapnya.
Dikatakan Putro, ada beberapa catatan yang diberikan dalam postur APBD yang dimiliki pemkab. Namun yang paling penting, fokus penekanan hasil evaluasi lebih mengedepankan adanya program pemulihan pasca terjadinya bencana banjir dan tanah longsor yang diakibatkan oleh Badai Cempaka. “Selain itu ada juga tentang efisiensi untuk perjalanan dinas hingga honor untuk pegawai,” ungkap mantan Kepala Bidang Anggaran ini.
Menurut dia, adanya penekanan untuk pemulihan pasca bencana maka akian ditindaklanjuti dengan penyesuaian program kegiatan, khususnya yang berkaitan dengan program infrastruktur di lokasi yang terkena dampak bencana.
“Untuk jelasnya akan dibahas dulu dengan dewan. Yang jelas, setelah SK evaluasi turun, kami memiliki waktu enam hari untuk menindaklanjuti segala catatan yang diberikan oleh gubernur,” katanya lagi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Pemkab Gunungkidul mengalokasikan Rp400 juta untuk pengerukan delapan alur sungai guna mengurangi risiko banjir saat musim hujan.
Disperindag DIY menggelar pasar murah di tiga lokasi Kulonprogo pada 3–5 November 2026 dengan total distribusi 14 ton bahan pokok.
Ombudsman RI meminta Polri mengevaluasi penggeledahan pesantren putri di Sukoharjo dan memastikan perlindungan HAM bagi santriwati.
Lama tinggal wisman di DIY pada triwulan III 2026 hampir 3 hari. Belanja wisman di Indonesia juga naik 6,96% secara kuartalan.
NTSB menyelidiki kecelakaan Learjet 60 di Florida yang menewaskan sembilan orang. Seluruh identitas korban telah diketahui.
Ferry Hongkiriwang mengungkap aliran uang Rp50 miliar dari Tan Kian dalam sidang Febrie Adriansyah. Febrie dan Nurman membantah tuduhan tersebut.