Bupati Gunungkidul Ajak ASN Nglarisi Pasar Tiap Jumat Awal Bulan
Bupati Gunungkidul memberi ASN waktu 1,5 jam tiap Jumat awal bulan untuk belanja di pasar tradisional dan UMKM.
Tabrakan dua motor, seorang pembonceng meninggal dunia.
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL--Kecelakaan yang melibatkan dua kendaraan bermotor terjadi di ruas Jalan Dengok-Ngunut, Kecamatan Playen, Jumat (23/2/2018) siang. Akibatnya seorang pembonceng bernama Paijem, 66, warga Kepek I, Banyusoco, Playen meninggal dunia karena luka serius di bagian kepala.
Kecelakaan dua pesepeda motor ini bermula saat motor AB 2317 EW yang dikendarai Hermawan berboncengan Paijem melaju dari arah Dengok menuju Ngunut. Sesampainya di lokasi kejadian, tepatnya di Dusun Dengok II, Desa Dengok, Playen, Hermawan akan mendahului sepeda motor Honda Astrea Grand yang dikendarai Ngadimin, warga Desa Bleberan, Playen.
Saat akan menyalib, Hermawan tidak menyadari jika Ngadimin sudah memberikan lampu isyarat akan menyeberang ke kanan sehingga kecelakaan tak dapat dihindarkan. Akibatnya, dua pengendara motor dan satu pembonceng ini tersungkur. Nahasnya, luka serius dialami oleh Paijem hingga nyawanya tidak tertolong.
Kepala Polsek Playen AKP Yusuf Tianotak membenarkan adanya kecelakaan yang melibatkan dua pengendara motor. Dari peristiwa ini, salah seorang pembonceng bernama Paijem meninggal dunia karena luka serius di bagian kepala. “Korban sempat dilarikan ke puskesmas, tapi nyawa Paijem tidak dapat ditolong,” katanya kepada wartawan, Jumat kemarin.
Menurut Yusuf, tabrakan ini tak hanya mengakibatkan korban tewas. Namun pengendara motor atas nama Hermawan mengalami patah tulang. “Untuk korban patah tulang sudah dibawa ke rumah sakit guna mendapatkan pertolongan,” ungkapnya.
Menurut dia, kecelakaan ini terjadi karena kelalaian pengendara yang lalai melihat kondisi sekitar. Oleh karenanya, Yusuf berharap agar masyarakat untuk berhati-hati lagi saat berkendara sehingga kejadian yang sama tidak terulang kembali.
“Harus terus berhati-hati. Namun yang paling penting saat berkendara harus menaati segala aturan dalam tata tertib berlalulintas,” kata mantan Kapolsek Tepus ini.
Imbauan untuk terus menaati tata tertib berlalulintas juga disuarakan oleh Kasubag Humas Polres Gunungkidul Iptu Ngadino. Menurut dia, keselamatan di jalan raya bukan suatu kebetulan sehingga butuh partisipasi masyarakat, salah satunya dengan menaati segala peraturan yang ada.
“Yang paling penting dalam berkendara harus mengetahui kondisi kendaraan dan menggunakan alat pengaman diri. Selain itu, harus berhati-hati dan menaati peraturan yang berlaku,” kata Ngadino.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Bupati Gunungkidul memberi ASN waktu 1,5 jam tiap Jumat awal bulan untuk belanja di pasar tradisional dan UMKM.
BGN menguji coba MBG prasmanan di dua sekolah DIY dengan 106 siswa. Kepuasan siswa dan guru mencapai 5/5, sisa makanan 3,3 kg.
Veda Ega Pratama punya rekam jejak kuat di Mandalika. Simak modal dan tantangan pembalap Honda Team Asia di Moto3 Indonesia 2026.
DPR RI resmi mengesahkan RUU Pelindungan Ketenagakerjaan menjadi UU pada 6 Oktober 2026 setelah pembahasan sejak 14 September.
Unisa Jogja menggelar Unisa Festdengan konsep eko-green. Sampah botol plastik dikelola untuk mendukung beasiswa mahasiswa
Schneider Electric mengakuisisi PTC senilai Rp404 triliun untuk memperkuat bisnis software dan infrastruktur data center AI.