Pilur 2027 Gunungkidul Digelar di 55 Kalurahan, Anggaran Disiapkan
Pilur 2027 Gunungkidul akan digelar serentak di 55 kalurahan. Pemkab mulai mengkaji kebutuhan anggaran untuk pelaksanaan pemilihan.
Dua puskesmas itu yakni Puskesmas 2 Patuk dan Puskesmas 2 Ponjong
Harianjogja.com, JOGJA-Pemerintah Kabupaten Gunungkidul serius meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan kepada masyarakat. Dua pusat kesehatan masyarakat (puskesmas) akan ditingkatkan statusnya menjadi Rumah Sakit Tipe D. Total biaya yang dibutuhkan untuk membangun rumah sakit ini mencapai sekitar Rp90 miliar.
Fasilitas kesehatan tingkat pertama yang akan ditingkatkan statusnya meliputi Puskesmas 2 Patuk dan Puskesmas 2 Ponjong. Sekretaris Dinas Kesehatan Gunungkidul Priyanta Madya Satmaka mengatakan, peningkatan status dua puskesmas sudah dilakukan sejak tahun lalu dengan upaya pembebasan lahan. Selain itu, lanjut dia, di saat yang bersamaan, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Gunungkidul juga telah membuat masterplan terkait dengan pendirian rumah sakit tipe D di Patuk dan Ponjong.
“Setelah adanya pembebasan lahan dan penyusunan masterplan, di tahun ini kami membuat Detail Engineering Design [DED] untuk peningkatan status dua puskesmas,” ujarnya, Selasa (6/3/2018).
Menurut Priyanta, penyusunan DED ditarget selesai tahun ini sehingga proses pembangunan dapat dilakukan secepatnya. Untuk alokasi anggaran, ia juga belum bisa memastikan. Namun, jika melihat dari perkiraan awal, peningkatan status dua puskesmas ini membutuhkan biaya sekitar Rp90 miliar.
“Masing-masing puskesmas butuh biaya sekitar Rp45 miliar. Rinciannya, untuk pembangunan fisik membutuhkan Rp20 miliar dan penyediaan alat kesehatan Rp25 miliar. Jadi kalau ditotal secara keseluruhan menelan biaya Rp90 miliar,” ungkap mantan Kepala Bidang Pemerintahan Sosial dan Budaya ini.
Priyanta menambahkan, estimasi anggaran sebesar Rp90 miliar itu masih sebatas perkiraan awal. Ini lantaran, untuk kepastian masih menunggu selesainya penyusunan DED. “Mudah-mudahan penyusunannya cepat selesai sehingga ketahuan angkanya berapa. Yang jelas, kami targetkan untuk operasional sudah bisa dilakukan di 2021 mendatang,” katanya lagi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Pilur 2027 Gunungkidul akan digelar serentak di 55 kalurahan. Pemkab mulai mengkaji kebutuhan anggaran untuk pelaksanaan pemilihan.
Jadwal DAMRI YIA-Jogja Kamis 8 Oktober 2026 tersedia untuk 5 rute. Simak jam keberangkatan dan tarif Rp80.000 per penumpang.
Jadwal KA Prameks Jogja-Kutoarjo Kamis 8 Oktober 2026 tersedia 10 perjalanan. Simak jadwal lengkap dari kedua arah.
Jadwal KA Bandara YIA Kamis 8 Oktober 2026 tersedia 24 perjalanan. Cek jadwal YIA-Jogja dan Jogja-YIA lengkap di sini.
Jadwal KRL Solo-Jogja Kamis 8 Oktober 2026 tersedia mulai pagi. Simak jadwal lengkap dari Stasiun Palur hingga Jogja/Tugu.
Jadwal KRL Jogja-Solo Kamis 8 Oktober 2026 tersedia 15 perjalanan. Simak jadwal lengkap dan tarif KRL Rp8.000.