Ini Alasan PLN Putus Sambungan Listrik Rumah Warga Korban Bandara

Abdul Hamied Razak
Abdul Hamied Razak Sabtu, 07 April 2018 06:50 WIB
Ini Alasan PLN Putus Sambungan Listrik Rumah Warga Korban Bandara

Ilustrasi jaringan PLN/Bisnis-Paulus Tandi Bone

Harianjogja.com, JOGJA- Puluhan warga Temon, Kulonprogo, mendemo PT PLN Jogja karena memutus secara sepihak aliran listrik di rumah warga sejak beberapa bulan lalu. Pemutusan itu terkait pembangunan New Yogyakarta International Airport (NYIA).

Protes puluhan warga di Gedung PLN Jogja pada Kamis (5/4/2018) itu sempat diwarnai aksi dorong-dorongan dengan petugas keamanan. Akibatnya, pintu kaca kantor PLN pecah berserakan. Beberapa warga terluka akibat pecahan kaca.  

Ombudsman Republik Indonesia (ORI) perwakilan Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) berharap agar PLN melakukan evaluasi secara menyeluruh terkait dugaan malaadministasi terhadap warga Temon, Kulonprogo yang terdampak pembangunan New Yogyakarta International Airport (NYIA).

Kepala ORI DIY Budhi Masthuri berharap agar ada evaluasi secara menyeluruh terkait dugaan malaadministasi terhadap warga yang aliran listriknya diputus. "Sebenarnya sudah ada progres yang dilakukan oleh PLN Jogja. Mereka melakukan monitoring ke Rayon Wates. Tetapi sampai saat ini kami belum mendapatkan laporannya," katanya di Kantor ORI DIY, Jumat (6/4/2018).

Meski pembongkaran meteran dan pemutusan aliran listrik tersebut berkaitan pembangunan Bandara NYIA, Budhi berharap agar hak-hak konsumen/pelanggan PLN juga diperhatikan. Alasannya, antara PLN dengan warga (pelanggan) masih terikat hukum perdata.

Manager Area PLN Jogja Eric Rossi Priyo Nugroho menyatakan terkait tuntutan warga agar aliran listrik diaktifkan lagi, hal itu harus dibicarakan terlebih dahulu di jajaran manajemen.

Sebab dalam pemutusan aliran listrik warga Temon, PLN tidak bergerak atas kemauan sendiri. Pihaknya juga berkoordinasi dengan pemilik proyek Pembangunan NYIA (Angkasa Pura I). "Pemutusan jaringan listrik tidak mungkin dilakukan kalau  belum clear secara perdata dari pengadilan. Itu sudah kami sampaikan juga kepada pihak Angkasa Pura," katanya.

Dijelaskan Eric, pembangunan  NYIA termasuk proyek strategis nasional dan PLN area Jogja sebagai bagian dari BUMN hanya menjalankan aturan. Termasuk tahapan pemutusan jaringan listrik.  "Ada tahapannya. Secara pengadilan lahan itu [saat ini] milik Angkasa Pura," ungkapnya.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Share

Bhekti Suryani
Bhekti Suryani Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online