Dies Natalis UNSA ke-28, Astrid Soroti Makna Estafet Antargenerasi
Dies Natalis ke-28 UNSA di Stadion Sriwedari diisi senam sehat dan lomba estafet. Astrid Widayani menyoroti makna estafet antargenerasi.
Ilustrasi jaringan PLN/Bisnis-Paulus Tandi Bone
Harianjogja.com, JOGJA- Puluhan warga Temon, Kulonprogo, mendemo PT PLN Jogja karena memutus secara sepihak aliran listrik di rumah warga sejak beberapa bulan lalu. Pemutusan itu terkait pembangunan New Yogyakarta International Airport (NYIA).
Protes puluhan warga di Gedung PLN Jogja pada Kamis (5/4/2018) itu sempat diwarnai aksi dorong-dorongan dengan petugas keamanan. Akibatnya, pintu kaca kantor PLN pecah berserakan. Beberapa warga terluka akibat pecahan kaca.
Ombudsman Republik Indonesia (ORI) perwakilan Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) berharap agar PLN melakukan evaluasi secara menyeluruh terkait dugaan malaadministasi terhadap warga Temon, Kulonprogo yang terdampak pembangunan New Yogyakarta International Airport (NYIA).
Kepala ORI DIY Budhi Masthuri berharap agar ada evaluasi secara menyeluruh terkait dugaan malaadministasi terhadap warga yang aliran listriknya diputus. "Sebenarnya sudah ada progres yang dilakukan oleh PLN Jogja. Mereka melakukan monitoring ke Rayon Wates. Tetapi sampai saat ini kami belum mendapatkan laporannya," katanya di Kantor ORI DIY, Jumat (6/4/2018).
Meski pembongkaran meteran dan pemutusan aliran listrik tersebut berkaitan pembangunan Bandara NYIA, Budhi berharap agar hak-hak konsumen/pelanggan PLN juga diperhatikan. Alasannya, antara PLN dengan warga (pelanggan) masih terikat hukum perdata.
Manager Area PLN Jogja Eric Rossi Priyo Nugroho menyatakan terkait tuntutan warga agar aliran listrik diaktifkan lagi, hal itu harus dibicarakan terlebih dahulu di jajaran manajemen.
Sebab dalam pemutusan aliran listrik warga Temon, PLN tidak bergerak atas kemauan sendiri. Pihaknya juga berkoordinasi dengan pemilik proyek Pembangunan NYIA (Angkasa Pura I). "Pemutusan jaringan listrik tidak mungkin dilakukan kalau belum clear secara perdata dari pengadilan. Itu sudah kami sampaikan juga kepada pihak Angkasa Pura," katanya.
Dijelaskan Eric, pembangunan NYIA termasuk proyek strategis nasional dan PLN area Jogja sebagai bagian dari BUMN hanya menjalankan aturan. Termasuk tahapan pemutusan jaringan listrik. "Ada tahapannya. Secara pengadilan lahan itu [saat ini] milik Angkasa Pura," ungkapnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Dies Natalis ke-28 UNSA di Stadion Sriwedari diisi senam sehat dan lomba estafet. Astrid Widayani menyoroti makna estafet antargenerasi.
Stasiun Lempuyangan ditata bertahap hingga 2027. Mulai 2028, penumpang KRL akan dilayani melalui akses Utara.
Gerai KDMP Tuksono di Sentolo, Kulonprogo, dinilai strategis meski tak berada di tengah permukiman. Operasional menunggu verifikasi dan validasi.
Tujuh kambing mati mendadak di Semanu, Gunungkidul. Lima warga mengalami luka kulit dan menjadi suspek antraks, hasil lab masih ditunggu.
Masinis KA Argo Bromo Anggrek ditetapkan sebagai tersangka kecelakaan di Bekasi. Ancaman hukuman maksimal 5 hingga 12 tahun penjara.
Pilur Gunungkidul di 31 kalurahan berlangsung aman. Lurah terpilih ditargetkan dilantik 26 November 2026 setelah tahapan administrasi selesai.