Siap-Siap, Calon Pemilih di Bantul Bakal Didatangi Petugas

David Kurniawan
David Kurniawan Senin, 09 April 2018 20:17 WIB
Siap-Siap, Calon Pemilih di Bantul Bakal Didatangi Petugas

Ilustrasi pemilihan umum. /Bisnis Indonesia-Dwi Prasetya


Harianjogja.com, BANTUL – Daftar Penduduk Potensial Pemilih (DP4) Pemilu 2019 di Kabupaten Bantul mencapai 801.357 jiwa. Rencananya data ini akan dilakukan pencocokan dan penelitian (coklit) mulai 17 April hingga 17 Mei mendatang.

Ketua KPU Bantul Muhammad Johan Komara mengatakan, pihaknya sedang melakukan pemetaan terhadap data DP4 ke dalam Tempat Pemungutan Suara yang rencananya berjumlah 3.035 lokasi.

Menurut dia, setelah pemetaan selesai dilakukan, petugas pemutahkiran data pemilih (Pantarlih) yang telah dibentuk akan melakukan coklit dengan mendatangi ke masing-masing calon pemilih.

“Coklit berlangsung selama satu bulan mulai 17 April hingga 17 Mei. Total calon pemilih yang akan dicoklit sebanyak 801.357 jiwa,” kata Johan, Senin (9/4/2018).

Dia menjelaskan, dalam proses coklit ada tiga prinsip yang harus dipegang oleh petugas pantarlih. Ketiga prinsip ini meliputi pendataan terhadap calon pemilih yang memenuhi persyaratan namun belum masuk daftar, memperbaiki data yang tidak sesuai, serta mencoret pemilih yang tidak memenuhi syarat namun masuk dalam daftar pemilih.

“Jadi saat dilakukan coklit data yang ada masih bisa berubah,” ungkapnya.

Johan menambahkan, pelaksanaan coklit data DP4 Pemilu 2019 merupakan tahap awal dalam menentukan jumlah pemilih. Pasalnya, setelah proses coklit selesai dilakukan maka hasilnya akan ditetapkan sebagai Daftar Pemilih Sementara.

“Proses tidak berhenti sampai di DPS, karena setelah ditetapkan akan dilakukan verifikasi dan validasi lagi dan baru ditetapkan sebagai daftar pemilih tetap,” katanya.

Anggota KPU Bantul Arif Widayanto menambahkan, hingga sekarang proses pemetaan data DP4 ke masing-masing TPS masih terus dilakukan dengan melibatkan anggota PPK maupun PPS.

Meski masih dalam proses, lanjut dia, jumlah pemilih di setiap TPS rata-rata sekitar 200an orang. “Batas maksimalnya 300 orang per TPS, namun umunya di setiap TPS ada 200an pemilih,” katanya.

Menurut dia, untuk pelaksanaan pantarlih, KPU Bantul jugas sudah memberikan bimbingan teknis kepada 51 anggota PPK. Selanjutnya, hasil dari bimtek akan disosialisasikan kepada anggota PPS hingga petugas pantarlih.

“Mudah-mudahan proses coklit dapat berjalan dengan lancar sehingga proses tahapan berjalan sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan,” kata Arif.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Share

Nina Atmasari
Nina Atmasari Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online