Jelang Ramadan, Razia Peredaran Miras di Sleman Semakin Gencar

Irwan A Syambudi
Irwan A Syambudi Selasa, 10 April 2018 19:17 WIB
Jelang Ramadan, Razia Peredaran Miras di Sleman Semakin Gencar

Ilustrasi Miras (JIBI)

Harianjogja.com, SLEMAN—Peredaran minuman keras (Miras) polosan di Kabupaten Sleman sulit terpantau. Untuk menekan peredarannya dan agar tidak sampai ke tangan konsumen Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Sleman bakal gencarkan razia dan sosialisasi.

Kepala Seksi Pembinaan dan Pengawasan Satpol-PP Sleman Suriyanto mengatakan, miras yang sulit terpantau itu seperti jenis ciu yang dicampur dengan bahan lainnya yang cenderung membahayakan.

"Miras-miras yang terawasi dan bisa terpantau tidak terlalu bahaya. Tapi yang bahaya itu kan yang oplosan, ciu dioplos obat nyamuk itu sulit dipantau," kata dia, Selasa (10/4/2018).

Tidak terpantauanya peredaran miras oplosan ini diakuinya tak jarang sampai merenggut nyawa konsumennya. Hal ini diakuinya sempat terjadi pada 2016 lalu, warga meninggal sia-sia karena mengkonsumsi miras oplosan

Untuk itu untuk mengantisipasi perendaran miras oplosan, pihaknya bakal gencar melakukan sosialisasi dan razia. "Tahun-tahun lalu, Sleman pernah ada yang meninggal. Kalau sosialisasi memang gencar, tapi kan juga menyesuaikan anggarannya," ujarnya.

Suriyanto mengatakan, jelang bulan puasa mendatang pihaknya akan lebih menggencarkan razia. Tim razia akan dibentuk dan nantinya juga berkoordinasi dengan petugas dari kepolisian.

Dan sebelum memasuki Ramadan, seluruh pengusaha tepat hiburan malam akan dikumpulkan. Selain untuk mengantisipasi peredaran miras oplosan juga untuk menjaga kesucian bulan Ramadan dengan menerapkan peraturan jam bukan tempat hiburan malam.

Sementara itu Kepala Bidang Humas Polda DIY, AKBP Yuliyanto menghimbau kepada masyarakat agar jangan sekali-kali mengkonsumsi miras, terlebih miras oplosan yang tidak jelas. Pasalnya belum lama ini di Jawa Barat terdapat puluhan orang yang meregang nyawa lantaran mengkonsumsi miras oplosan.

Di sisi lain pihaknya juga meminta agar masyarakat berperan aktif untuk mencegah peredaran miras oplosan yang kerap merenggut korban ini. “Jangan konsumsi miras, jika ada informasi [peredaran miras oplosan] jangan segan untuk laporkan ke Polda, Polres ataupun ke Polsek,” kata mantan Kapolres Kulonprogo ini.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Share

Nina Atmasari
Nina Atmasari Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online