Waduh, di Bantul Ditemukan Puluhan Produk Makanan Tak Layak Jual!

David Kurniawan
David Kurniawan Selasa, 17 April 2018 20:17 WIB
Waduh, di Bantul Ditemukan Puluhan Produk Makanan Tak Layak Jual!

Ilustrasi pemeriksaan makanan di pasaran./Bisnis Indonesia-Rachman

Harianjogja.com, BANTUL-Dinas Perdagangan Bantul mulai mengintesifkan pemantauan dan pengawasan produk makanan dan minuman jelang pelaksanaan ibadah puasa. Hasilnya, puluhan produk makanan dinilai tidak layak jual.

Kepala Bidang Sarana dan Distribusi Perdagangan, Dinas Perdagangan Bantul Yuswarseno mengatakan, menjelang pelaksanaan ibadah puasa, pemkab akan terus meningkatkan pengawasan peredaran makanan dan minuman. Hal ini dilakukan untuk menjamin kebutuhan konsumsi layak dan tidak bermasalah mulai dari izin hingga kualitas barang yang diperjualkan.

“Kami sudah lakukan pemantauan di sejumlah toko. Hasilnya menemukan puluhan makanan yang tak layak untuk dijual,” kata Yuswarseno kepada wartawan, Selasa (17/4/2018).

Menurut dia, produk-produk yang tak layak konsumsi ini meliputi kemasan rusak dan penyok. Namun, adapula produk makanan yang sudah memasuki masa kedaluarsa.

"Yang kami temukan ada 20 produk pangan di antaranya sembilan bungkus biskuit, ikan dalam kaleng serta produk susu. Kami berharap, barang-barang yang tak layak jual harus diganti dengan yang baru karena jika sampai dijual jelas menyalahi aturan,” ungkapnya.

Yuswarseno mengatakan, meski telah menemukan makanan dan minuman yang tak layak jual, namun dinas perdagangan belum memberikan sanksi tegas kepada penjual. “Kami baru memberikan teguran, tapi kalau tetap nekat maka kami siap ambil tindakan tegas,” ujarnya.

Anggota Komisi B DPRD Bantul Yudha P berharap agar pengawasan makanan dan minuman jelang pelaksanaan ibadah puasa terus ditingkatkan. Upaya ini dilakukan untuk memberikan rasa aman terhadap konsumen, terlebih lagi saat puasa ada tren kenaikan permintaan di pasaran.

“Pengawasan ini wajib karena sebagai upaya memberikan perlindungan kepada konsumen,” katanya.

Menurut dia, jika menemukan produk-produk makanan atau minuman yang tidak layak jual, maka harus ada sanksi kepada penjual. Kendati demikian, sanki yang diberikan harus bersifat membina sehingga tidak ada yang dirugikan.

Ditambahkannya, untuk pengawasan harus dilakukan secara menyeluruh mulai dari pasar tradisional hingga toko berjejaring di wilayah Bantul.

“Jangan sampai ada kesan tebang pilih sehingga pengawasan harus dilakukan secara menyeluruh,” katanya.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Share

Kusnul Isti Qomah
Kusnul Isti Qomah Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online