Perketat Pengawasan Hewan Kurban, Gunungkidul Kerahkan 120 Petugas
Gunungkidul perketat pengawasan hewan kurban 2026 dengan 120 petugas dan pemeriksaan SKKH di pasar hewan.
Ilustrasi Pemilu. (JIBI)
Harianjogja.com, BANTUL--Warga yang belum terdaftar dalam data panitia pemutakhiran data pemilih (pantarlih) Pemilu 2019 tidak perlu panik. Pasalnya, mereka dapat dimasukan ke dalam daftar apabila telah memenuhi persyaratan sebagai calon pemilih.
Ketua KPU Bantul Muhammad Johan Komara mengatakan proses pencocokan dan penelitian (coklit) data pemilih masih berlangsung. Rencananya, verifikasi ini berlangsung hingga 17 Mei mendatang. “Masih dalam proses. Kami harap petugas di lapangan rutin membuat laporan perkembangan setiap sepekan sekali,” kata Johan, Kamis (19/4/2018).
Menurut dia, dalam proses coklit terdapat data calon pemilih sebanyak 801.357 jiwa yang harus diverifikasi. Johan menuturkan dalam proses ini memungkinkan ada perubahan mulai dari pencoretan hingga penambahan calon daftar pemilih.
Untuk warga yang belum terdata, ia meminta agar tidak khawatir karena proses coklit dilakukan salah satunya untuk mendata warga yang belum terdaftar. “Yang paling penting adalah sudah memenuhi persyaratan, nanti petugas akan mendata sebagai calon pemilih,” katanya.
Menurut Johan, untuk pendaftaran warga tercecer harus dilengkapi bukti administrasi kependudukan mulai dari e-KTP, surat keterangan telah melakukan perekaman e-KTP dari Disdukcapil atau kartu keluarga.
“Syarat utama untuk terdaftar harus memiliki e-KTP, tetapi kalau belum punya bisa menggunakan KK. Dalam pengisian formulir akan diberikan keterangan belum memiliki e-KTP,” ujarnya.
Ditambahkan dia, proses coklit dalam pantarlih merupakan tahap awal dalam penetapan daftar pemilih.
Hasil dari coklit akan ditetapkan sebagai daftar pemilih sementara (DPS) Pemilu 2019. Setelah penetapan DPS dilakukan, hasilnya akan diumumkan ke publik untuk mendapatkan masukan. Di tahap selanjutnya, DPS yang telah jadi kembali dilakukan verifikasi dan validasi oleh petugas pantarlih dan hasilnya akan ditetapkan sebagai daftar pemilih tetap pemilu.
“Nanti setelah DPT jadi, kami juga masih akan mendata warga yang belum terdaftar. Nanti, calon pemilih dari hasil penyisiran ini akan menjadi daftar pemilih tambahan,” ujarnya.
Ketua Panwaslu Bantul Supardi mengatakan pihaknya akan terus mengawasi jalannya coklit daftar calon pemilih. Menurut dia, hingga saat ini belum ada temuan yang berarti karena para petugas rutin mendatangi rumah-rumah calon pemilih.
Namun, di awal-awal pencocokan masih ditemukan petugas pantarlih yang belum paham mengenai detail pengisian form dalam coklit sehingga harus bertanya kepada pengawas di lapangan.
“Mungkin belum terbiasa. Mudah-mudahan seiring berjalannya waktu proses coklit dapat berjalan dengan lancar dan selesai tepat waktu,” kata Supardi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Gunungkidul perketat pengawasan hewan kurban 2026 dengan 120 petugas dan pemeriksaan SKKH di pasar hewan.
Pengurusan SKKH di Sleman masih sepi jelang Iduladha 2026. DP3 tingkatkan pengawasan karena ancaman PMK masih ada.
Lima WNI ditahan Israel saat misi kemanusiaan ke Gaza. Pemerintah RI mendesak pembebasan dan perlindungan.
UMKM di RTP Bulak Tabak Kulonprogo mengeluh sepi pembeli saat musim haji 2026, dampak ekonomi dari embarkasi belum terasa.
Polda DIY lakukan asistensi kasus Shinta Komala di Sleman. Dua perkara diusut, polisi pastikan penanganan sesuai SOP.
DPRD DIY memastikan tidak ada pemberhentian guru non-ASN. Penugasan diperpanjang hingga 2026, kesejahteraan tetap dijaga.