Kadin dan UGM Jalin Kerja Sama
Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia menjalin sinergi dengan Perguruan Tinggi.
Bupati Gunungkidul Badingah (tengah) setelah proses pencocokan dan penelitian (coklit) oleh pantarlih KPU Gunungkidul di Rumah Dinas Bupati Gunungkidul, Selasa (17/4/2018)/JIBI-Harian Jogja-Jalu Rahman Dewantara
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL-Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Gunungkidul Tommy Harahap resmi nyaleg. Keseriusan itu ia tunjukkan dengan surat pengunduran diri sebagai Kepal Disnakertrans.
Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan pelatihan Daerah (BKPPD) Gunungkidul Sigit Purwanto membenarkan telah ada surat masuk terkait pengunduran diri dari tiga orang pejabat di lingkungan Pemkab Gunungkidul. “Secara resmi mereka sudah mengirimkan surat kepada ibu [Bupati Gunungkidul, Badingah],” kata Sigit, Rabu (25/4/2018).
Sigit mengatakan satu surat pengunduran diri telah diberikan Bupati kepada BKPPD untuk dilanjutkan prosesnya, sedangkan dua lainnya masih dalam tahap pertimbangan. Dia mengatakan dari ketiga surat tersebut sampai saat ini belum dilampirkan secara resmi alasan mundur.
“Untuk alasannya apa mau maju calon legislatif saya tidak tahu itu, tetapi kalau diluar ada isu mereka mau maju ya bisa jadi,” ucapnya.
Ketiga pejabat yang mengajukan pengunduran diri menurut sigit selama ini tidak ada masalah, namun hal itu juga tidak serta merta dapat diberikan ijin mengundurkan diri, ada pertimbangan matang. Pengunduran diri sebelum 1 Mei masih direkomendasi dari BKPPD, sementara jika telah lewat harus berkordinasi dengan Badan Kepegawaian Nasional (BKN).
Sigit juga mengatakan pihaknya sampai saat ini belum menemukan atau mendapat informasi adanya gerakan politik yang dilakukann ketiga pejabat itu. “Selama berstatus masih ASN tidak boleh melakukan kampanye atau hal yang berbau politik, ASN harus netral, selama belum resmi mundur,” ujarnya.
Terkait dimungkinkannya ada kekosongan kursi yang akan ditinggalkan, Sigit belum bisa berkomentar banyak. Namun jika nantinya disetujui, sepenuhnya kewenangan Bupati.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia menjalin sinergi dengan Perguruan Tinggi.
Polisi mengungkap tarif day care ilegal di Pakem Sleman mencapai Rp50 ribu per hari. Orang tua mengaku menitipkan bayi karena sibuk bekerja.
Kejagung masih menyelidiki dugaan pengurusan perkara yang menyeret Aspidum Kejati Sumsel Atang Pujiyanto.
Afgan menyiapkan 30 lagu hit untuk konser Retrospektif di Jakarta pada Juli 2026, termasuk Terima Kasih Cinta hingga Panah Asmara.
KNKT masih menyelidiki penyebab kecelakaan KRL di Bekasi Timur dengan memeriksa CCTV, black box, dan sistem persinyalan kereta.
IDAI mengingatkan bahaya monkey malaria yang menular lewat nyamuk dari monyet ke manusia dan bisa memicu infeksi berat hingga kematian.