Astaga...Warga Makin Malas Ajukan Izin Reklame di Sleman

Fahmi Ahmad Burhan
Fahmi Ahmad Burhan Sabtu, 28 April 2018 10:50 WIB
Astaga...Warga Makin Malas Ajukan Izin Reklame di Sleman

Satpol PP Sleman melakukan pembongkaran material reklame yang izin pendiriannya tak sesuai perda, Jumat (13/4/2018) malam./Harian Jogja-Salsabila Annisa Azmi

Harianjogja.com, SLEMAN- Pemkab Sleman menyatakan jumlah reklame yang berizin mengalami penurunan di wilayah ini.

Kepala Seksi Data dan Informasi DPMPPT Sleman Agus Puguh Santoso mengatakan jumlah reklame yang berizin mengalami penurunan dari 2016 ke 2017. Selama 2016 jumlah reklame yang berizin mencapai 121 reklame, sedangkan 2017 mencapai 54 reklame.

Di 2018 selama Januari tidak ada satu pemasang reklame yang mengajukan izin, sedangkan Februari hanya ada dua reklame yang mengajukan izin.

“Izin kami proses setelah ada rekomendasi dari DPUPKP [Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan, dan Kawasan Permukiman] Sleman, nanti mereka [DPUPKP Sleman] yang melihat apakah posisi reklame sudah sesuai aturan atau tidak, kalau tidak ada rekomendasi dari DPUPKP ya tidak diproses izinnya,” kata Agus pada Harianjogja.com, Jumat (27/4/2018).

Agus menambahkan, apabila reklame ditertibkan karena melanggar aturan, izin reklame tersebut tetap berlaku. “Namun, penempatannya harus sesuai aturan, jangan sampai melanggar, kalau melanggar nanti ditertibkan lagi,” ujarnya.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Share

Bhekti Suryani
Bhekti Suryani Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online