Dewata Challenge 2026: Persib Uji Coba Lawan Sabah FC dan Bali United
Persib Bandung jalani TC di Bali dan ikuti Dewata Challenge Series 2026. Lawan Sabah FC (15/8) dan Bali United (18/8) di Stadion Dipta. Persiapan matangkan skua
Penertiban reklame di sepanjang Kawasan Sumbu Filosofi Jogja, Kamis (25/7/2024). - ist/Diskominfo Jogja
Harianjogja.com, JOGJA--Satpol PP Kota Jogja menyatakan sebanyak 14 reklame ilegal di Kota Jogja telah dibongkar. Pembongkaran tidak hanya dilakukan oleh Satpol PP tapi juga pemilik reklame.
"Reklame itu dibongkar karena lokasinya dilarang dan tidak mungkin dapat izin," kata Kepala Satpol PP Kota Jogja, Octo Noor Arafat, Minggu (20/4/2025).
Dalam membongkar 14 reklame tersebut, Satpol PP tidak asal membongkar. Selain telah mengirimkan kepada pemilik reklame untuk membongkar reklame yang menyalahi aturan, Satpol PP juga telah mengantongi rekomendasi penertiban dari Komisi A DPRD Kota Jogja, sebagai lembaga mitra penyelenggara pemerintahan.
"Setelah ada kejelasan soal izin, maka kami baru bisa melakukan penertiban," lanjut Octo.
Ketua Komisi A DPRD Kota Jogja, Susanto Dwi Antoro membenarkan telah memberikan rekomendasi penertiban reklame ilegal kepada Satpol PP setempat. Tujuan dari Komisi A mengeluarkan rekomendasi tersebut untuk mengamankan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor pajak reklame.
"Sehingga pajak reklame yang didapatkan lebih optimal," jelasnya.
Selain itu, rekomendasi itu dikeluarkan juga atas pertimbangan temuan dari Komisi A dengan Pemkot Jogja terkait adanya 335 titik reklame ilegal di Kota Jogja. Apabila dibiarkan, ratusan reklame ilegal itu justru berpotensi tidak memberi kontribusi tambahan PAD dari pajak reklame.
Saat ini sendiri, kata Susanto, dari ratusan reklame ilegal ada 51 yang telah masuk tahap penertiban. Adapun reklame ilegal yang tak berizin tersebut diketahui tidak hanya berukuran kecil tapi ada yang jumbo. Untuk beberapa reklame ilegal bahkan dipasang sebagai reklame iklan layanan masyarakat.
"Untuk itu kami berkomitmen mendampingi dan mendukung langkah Satpol PP untuk melakukan penertiban reklame yang melanggar tersebut," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Persib Bandung jalani TC di Bali dan ikuti Dewata Challenge Series 2026. Lawan Sabah FC (15/8) dan Bali United (18/8) di Stadion Dipta. Persiapan matangkan skua
Imigrasi menolak 9.394 paspor sepanjang Januari-Juli 2026 karena terindikasi TPPO dan pekerja migran ilegal.
Dua perkara pelanggaran miras dan minuman oplosan di Bantul diputus dengan total denda Rp16 juta. Barang bukti turut dimusnahkan.
Harga oli Pertamina Lubricants naik rata-rata 17% sejak Juni 2026 akibat kenaikan biaya produksi dan tekanan nilai tukar.
Anak gajah Yuna mati di PLG Saree Aceh diduga terinfeksi EEHV. BKSDA Aceh melakukan deteksi dini terhadap gajah anakan lainnya.
Kemnaker dan SIGAB meluncurkan panduan optimalisasi ULD untuk memperluas akses kerja penyandang disabilitas dan memperkuat pendampingan.